Pengacara heran, Ngabalin korban tapi malah jadi terlapor
Dalam kasus ini seharusnya Ngabalin yang menjadi pihak pelapor karena menjadi korban penyerangan.
Kasus pemukulan yang dialami Wasekjen Golkar kubu Ical, Ali Mochtar Ngabalin membuat pengacaranya heran. Ngabalin yang dipukul malah jadi terlapor.
"Awalnya saudara Ali yang diserang, maka saat dia melakukan perlawanan, itu adalah konsekuensi logis," ungkap pengacara Ngabalin, Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3).
Eggi menekankan, dalam kasus ini seharusnya kliennya yang menjadi pihak pelapor karena menjadi korban penyerangan.
"Saya tekankan bahwa laporan saudara Ali yang harus diproses. Saya mau nanganin ini karena berdasar ajaran Islam yang cinta perdamaian. Ali ini kan tokoh dikenal oleh gerakan-gerakan Islam, jadi memancing situasi yang enggak bagus," tegas Eggi.
Saat menemui pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Eggi mengaku ingin menyamakan persepsi dengan kepolisian atas kasus yang dialami kliennya. "Ali adalah korban, tapi mengapa malah menjadi terlapor," pungkasnya.