Pengacara LBH Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Indekos
Untuk penyelidikan, mayat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Dari kondisi fisiknya, korban meninggal dunia lebih dari dua hari.
Jasad perempuan ditemukan mengenaskan di kamar indekosnya di Jalan Dwikora II, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Rabu (29/4). Sontak, penemuan mayat membuat warga setempat gempar.
Korban bernama Desmadasari alias Ema (40), perantauan asal Bengkulu. Dia merupakan pengacara yang bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang dan dosen di Kepulauan Riau.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
Mayat korban pertama kali dicurigai tetangga kamar yang mencium bau menyengat dan melihat bekas darah dari bawah pintu kamar korban. Lantas, penjaga indekos Ibramsyah (47) mendobrak pintu dan menemukan korban terlungkup di depan pintu kamar mandi.
Untuk penyelidikan, mayat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Dari kondisi fisiknya, korban meninggal dunia lebih dari dua hari.
Saksi Ibramsyah mengaku sempat kaget karena tak pernah melihat korban sejak sepekan lalu. Hampir setiap hari, dia berkomunikasi dengan korban karena selalu dititipkan kunci kamar atau kontak sepeda motor.
"Saya kenal baik dengan almarhumah, beliau ngekos di sini sudah sepuluh tahun. Dia pengacara, baik orangnya, ramah, tapi tertutup," ungkap Ibramsyah.
Sementara keluarga, Desi, mengaku sempat dihubungi korban yang ingin pulang ke Bengkulu karena mengeluhkan sakit maagnya kambuh. Namun, rencana itu batal karena terkendala wabah Covid-19.
"Baru empat hari kemarin masih telponan, dia bilang maag kambuh lagi, mau balik ke Bengkulu," kata dia.
Kasus ini tengah diselidiki kepolisian setempat setelah mayat korban telah dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Ginting mengatakan, secara umum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk menentukan proses hukum selanjutnya sembari melakukan olah TKP.
"Kematiannya diduga lebih dari tiga hari, penyebabnya kita tunggu visum dokter," kata Ginting.
Tangani Kasus Industrial
Direktur LBH Palembang Taslim mengatakan, korban bergabung selama 12 tahun dan menjabat Kepala Divisi Hak Ekonomi dan Budaya. Dari informasi yang diterimanya, korban tengah menangani kasus tenaga kerja di Pengadilan Hubungan Industrial.
"Terakhir bertemu dua minggu lalu. Kasus terakhir yang ditanganinya tentang tenaga kerja, menuntut hak-hak guru," kata Taslim.
Sepengetahuannya, korban pernah memiliki riwayat penyakit jantung dan beberapa hari dirawat di rumah sakit. Dia berharap kepolisian segera mengungkap kasus ini agar diketahui penyebab kematiannya.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidikinya biar jelas dan terungkap," harapnya.
(mdk/gil)