Pengacara tuding hakim keliru Ba'asyir divonis 15 tahun penjara
Pengacara menilai ada kekeliruan dalam pertimbangan dari putusan antara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan MA.
Pengacara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, Ahmad Michdan mengatakan, akan mengajukan bukti baru dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kliennya dalam persidangan tanggal 1 Desember 2015 mendatang.
Menurut Ahmad, bukti baru itu akan diberikan agar hakim mau meninjau kembali vonis 15 tahun penjara terhadap kliennya. Sebab, Ahmad menilai ada kekeliruan dalam pertimbangan dari putusan antara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Mahkamah Agung.
"Selain itu ada juga ketidakadilan dalam pemberian putusan hukuman selama 15 tahun. Klien kami bukan aktor intelektual, tapi malah dijatuhi pidana paling berat di antara terdakwa lainnya," kata Ahmad di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
Padahal menurut Ahmad, fakta persidangan menyebutkan Abu Bakar Ba'asyir terlepas dari dakwaan tindakan terorisme. Tetapi nyatanya dia dikenakan pasal mengenai terorisme.
Baasyir malah dituduh memberikan dana sebesar Rp 350 juta untuk biaya latihan militer di Aceh. Nyatanya Baasyir hanya memberikan Rp 50 juta.
"Padahal uang yang diberikan Ba'asyir hanya Rp 50 juta saja. Uang itu untuk kegiatan kemanusiaan dan pelatihan kader di Aceh melalui organisasi JAT," kata Ahmad.
Seperti diketahui hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Tetapi sidang itu ditunda lantaran Ba'asyir tidak bisa dihadirkan karena berada di LP Nusakambangan dengan kondisi sakit.
Dalam kasus terorisme, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir. Di tingkat banding, hukuman Ba'asyir dikurangi menjadi 9 tahun, namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 332/Pid/2011 PT DKI pada bulan Oktober 2011. Sehingga vonis Ba'asyir kembali menjadi lima belas tahun penjara sesuai vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baasyir dinyatakan bersalah akibat perbuatannya memberikan dana sebesar Rp 350 juta untuk keperluan latihan militer teroris di Aceh. Kini Ba'asyir mendekam di LP Nusakambangan setelah sebelumnya menghuni LP Batu pada 6 Oktober 2012.
Baca juga:
Abu Tholut, terpidana terorisme bebas bersyarat dari LP Kedungpane
3 Napi terorisme komplotan Santoso jalani penahanan di Makassar
Lapas Pekalongan diperketat usai simpan napi ahli bom Poso
Cegah ribut, Kemenkumham akan sebar napi teroris ke seluruh lapas
Terpidana teroris Cibiru bebas, dijemput istri naik motor matic
Helmy, napi terorisme menghirup udara bebas
Tahanan teroris AS mogok makan, sebut Obama bohong tutup Guantanamo
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).