Pengakuan perempuan di Medan diduga korban dipaksa oral seks polisi
Setelah mendapat pelecehan, RDGS menegaskan tidak terlibat kejahatan.
Dugaan aksi kriminal polisi Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara (Sumut), terhadap seorang perempuan dan pria belum usai. RDGS (21), perempuan diduga korban aniaya dan dipaksa oral seks anggota polisi, menjelaskan di mana saja dia dilecehkan.
"Yang pertama IF di kantor Polsek Labuhan. Yang kedua HTR di dalam mobil, waktu dia mau mengantarku pulang," ungkap RDGS, Senin (25/7). Anak nelayan ini mengatakan, pemaksaan itu dilakukan saat mereka hanya berdua.
Setelah mendapat pelecehan, RDGS menegaskan tidak terlibat kejahatan. Dia mengaku bahwa keluarganya ikut membantu menangkap buronan dicari polisi.
Menurut RDGS, polisi mencari Asiong, pelaku pencurian. Belakangan diketahui bahwa Asiong kerap bermain ke rumah RDGS. Awalnya polisi mengamankan RDGS untuk diperiksa, namun dirinya bersama Hariono (30), tetangganya, justru menerima aniaya.
"Sekitar seminggu setelah kami dilepas polisi, aku bersama ayahku yang menangkapkan Asiong. Kami dianiaya waktu mencari dia, kami dibilang terlibat. Kami yang menangkapnya, itu buktinya kami tidak terlibat," kata RDGS, Senin (25/7).
Kata RDGS, Asiong ditangkap di kawasan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Asiong yang tinggal di Desa Sidodadi, Beringin Deli Serdang itu langsung diserahkan kepada petugas Polsek Medan Labuhan. "Sekarang sudah di Rutan dia," sambung RDGS.
Asiong merupakan orang dicari petugas Polsek Medan Labuhan karena dituduh melarikan sepeda motor dan uang milik MEH, warga Jalan Letda Sujono, Medan. Saat memburu Asiong, MEH dan dua petugas Polsek Medan Labuhan membawa RDGS dan Hariono pada 6 April dan 7 April 2016 lalu.
RDGS mengaku mengenal Asiong. Laki-laki itu memang sering datang ke rumahnya di Jalan Bersama, Medan Tembung.
Setelah diperiksa di Mapolsek Medan Labuhan, RDGS dan Hariono dibawa menuju rumah Asiong. Anggota polisi yang membawa mereka bertambah. Bahkan MES yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan ikut serta.
Dalam perjalanan, RDGS dan Hariono dianiaya. MES lima kali menembak Hariono dengan airsoft gun. Dia peluru bahkan masih tertinggal di bawah kulit tangannya. Sementara, MEH menyetrum dan dua kali menembak RDGS.
Bukan itu saja, RDGS belakangan juga dilecehkan dan dicabuli. Dua anggota kepolisian memaksa perempuan ini melakukan oral seks.
Seperti diberitakan, kedua korban mendatangi Mapolda Sumut, Senin (25/7) siang. Mereka mempertanyakan penanganan yang menimpa mereka. Kasus itu dilaporkan pada 18 April 2016 dengan tanda bukti No STTLP LP/ 492/ IV / 2016 SPKT II 18 tanggal April 2016.