Pengambilan Nomor Pilkada Pekalongan Ricuh Antarpendukung Paslon, KPU Ingatkan Bisa Dipidana
KPU Jateng menyebut insiden di Pekalongan tersebut akan ditindak lanjuti oleh penegak hukum
Proses pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Pekalongan Fadia Arafiq - Sukirman dan Riswadi- Amin berujung ricuh antarpendukung paslon di KPU Kabupaten Pekalongan pada Senin (23/9). Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono meminta setiap pendukung maupun paslon bisa mengendalikan diri bila tidak kejadian tersebut bisa masuk pidana.
"Kami minta untuk masing-masing paslon dan pendukungnya untuk dapat mengendalikan diri. Karena ini pesta demokrasi, ada hal yang harus kita patuhi, baik menurut ketentuan kampanye dan ketentuan lain, ketertiban, bahkan bisa jadi pidana," kata Handi Tri Ujiono, Rabu (25/9).
- Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum
- Pengundian Nomor Urut Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta Hari Ini
- Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan
- Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
KPU Jateng menyebut insiden di Pekalongan tersebut akan ditindak lanjuti oleh penegak hukum. Tindakan itu supaya mewanti-wanti agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Ini kan ranahnya penegak hukum biar ditindak tegas. Kecuali kalau memang itu dilaksanakan oleh tim kampanye itu beda lagi. Tapi tetap proses hukum biar tidak kejadian lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah Haerudin mengaku bakal menyerahkan itu kepada aparat kepolisian.
"Tentu kami lihat sejauh mana konflik kejadiannya itu. Kan sudah ada aparat keamanan juga yang ada di sana. Tentu nanti akan ada penyelidikan untuk memastikan nanti tidak lanjutnya seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya terjadi kericuhan antarpendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Fadia Arafiq- Sukirman dan Riswadi-Amin terjadi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan.
Pendukung kedua paslon saling melempar batu sebelum Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut KPU Kabupaten Pekalongan berlangsung pada Senin 23 September 2024.
Informasi yang dihimpun, insiden kericuhan antar pendukung itu bermula saat rombongan pendukung pasangan Riswadi-Amin datang dengan suara knalpot brong.
Bersamaan saat paslon bupati petahana, Fadia A Rafiq-Sukirman tiba, adu mulut berubah menjadi konflik fisik hingga saling lempar batu. Kaca mobil yang ditumpangi politisi Golkar itu juga pecah terkena lemparan batu.
Rombongan paslon Fadia-Sukriman langsung dievakuasi masuk ke dalam gedung. Sementara kericuhan masih terus berjalan beberapa waktu.
Seorang saksi mata, Sumarno mengatakan sebelum paslon datang ke KPU sebetulnya suasana sudah tegang. Namun para pendukung Riswadi datang dengan menggeber knalpot brong hingga bikin telinga bising.
"Tapi aparat malah diam saja, kayaknya takut. Setelah itu mulai ribut," ujarnya.
Adapun Paslon Fadia-Sukirman akhirnya mendapat nomor urut 1 dan Riswadi-Amin mendapat nomor urut 2.