Pengancam ledakkan Pengadilan & Kejari Cilegon ditangkap, pelaku napi kasus narkoba
Pengancam ledakkan Pengadilan & Kejari Cilegon ditangkap, pelaku napi kasus narkoba. Pelaku diamankan setelah melakukan ancaman melalui pesan singkat. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
Polda Banten mengamankan WH, narapidana Rumah tahanan (rutan) Cilegon yang merupakan pelaku teror bom di pengadilan Negeri Serang dan Kejaksaan Negeri Cilegon, Rabu (26/9). Pelaku sebelumnya melayangkan pesan singkat kepada salah satu petugas Kejari Cilegon berisi ancaman akan meledakkan beberapa lokasi.
"Kalau tidak direspons cepat maka akan segera meledak," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Wisnu Caraka, menirukan ancaman pesan pelaku.
-
Kapan Galang Rambu Anarki meninggal? Dia meninggal dunia pada 25 April 1997 di usia 15 tahun.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
Pelaku diamankan setelah melakukan ancaman melalui pesan singkat. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
"Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri motif teror," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Andi Mirnawaty mengatakan, pelaku merupakan tahanan Kejari Cilegon yang sudah divonis sejak setahun lalu atas kasus narkoba. "Pelaku diamankan setelah 17 jam dilakukan pengejaran. Pesan singkat itu dikirim oleh pelaku melalui pesan singkat kepada petugas kami," ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya sudah menerjunkan intel Kejari Cilegon untuk menyelidiki motif pelaku melakukan teror tersebut. "Kami sudah terjunkan intel untuk memastikan informasi supaya tidak simpang siur dan mengetahui motifnya," kata dia.
Diketahui, pelaku merupakan warga Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon dan telah divonis terkait kasus narkoba.
Baca juga:
PN Serang diancam bom, seluruh sidang ditunda dan tahanan balik ke rutan
Suryana kirim SMS ancaman bom karena kesal pihak RS tak melayani saat sakit
Kesal berobat tak dilayani, motif pengancam bom di RSI Sultan Agung Semarang
Jadi tersangka, penumpang Lion Air canda bawa bom diserahkan ke Kemenhub
Polisi masih dalami hubungan peracik bom yang dibekuk di Unri dengan JAD
RSI Sultan Agung Semarang dapat ancaman bom, Jihandak dikerahkan
Densus 88 ciduk pengancam bom di RSI Sultan Agung Semarang