Pengasuh Aniaya Balita di Depok Hingga Tewas Lantaran Kesal Suka Rewel
Pelaku sempat memberikan susu pada bayi namun bayi tersebut tetap menangis. Pelaku mengaku gelap mata sampai akhirnya memasukkan susu ke mulut bayi selama satu menit.
Polisi mengamankan seorang nenek berusia 66 tahun di Depok atas kasus penganiayaan bayi berusia tiga bulan hingga menyebabkan tewas. Nenek tersebut adalah Romlah yang diamankan tak lama setelah penemuan jasan bayi Mutia di Vila Santika, Pancoran Mas Depok.
Pelaku mengaku tega menyiksa bayi hingga tewas lantaran kesal terus-terusan menangis. "Ternyata memang benar tersangka di sini alias Lomrah berusia sekitar 66 tahun (membunuh) karena kesal dengan kondisi bayi atau balita tersebut nangis terus," kata Kasatreskrim Porlesta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, Selasa (29/1).
-
Kapan mayat pria tersebut ditemukan? Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam unit apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam.
-
Kapan bayi rewel biasanya? Saat mimpi buruk, anak-anak biasanya akan terbangun dari mimpinya karena takut. Hal inilah yang membuat bayi sering rewel malam hari dan merasa ketakutan.
-
Kapan makam dukun dan bayi tersebut ditemukan? Pada 1934, pekerja di Jerman menemukan kuburan seorang perempuan yang ditempatkan dalam posisi duduk dengan bayi di antara kakinya.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Kapan bayi tersebut meninggal? Penanggalan radiokarbon mengonfirmasi bahwa keduanya meninggal antara tahun 1616-1503 SM.
-
Di mana mayat pria itu ditemukan? Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam unit apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam.
Pelaku sempat memberikan susu pada bayi namun bayi tersebut tetap menangis. Pelaku mengaku gelap mata sampai akhirnya memasukkan susu ke mulut bayi selama satu menit.
"Tujuan memberikan botol susu untuk menenangkan bayi, namun karena tidak berhenti nangis," ungkapnya.
Sebelum memberi susu, pelaku sempat mencubit pipi dan hidung dan bibir bayi. Dari hasil autopsi menunjukkan bayi mengalami luka lebam di sekitar pipi, hidung dan bibir, dan langit -langit ujung mulut.
Bayi meninggal karena kehabisan nafas. Terdapat luka di rongga mulut dan bayi ditidurkan dalam posisi terbalik.
"Pelaku ini menidurkan bayi tersebut dalam kondisi terbalik sehingga sesak nafas, sementara karena ada benda tumpul mengenai dari rongga mulut dalam yang akibatkan saluran nafas tersumbat," katanya.
Romlah baru menjadi pengasuh selama empat hari. Namun baru empat hari bekerja, pelaku sudah berbuat sadis. Setelah Mutia tewas, pelaku membawanya ke rumah neneknya. Ayah Mutia bekerja di Kalimantan. Sedangkan ibunya bekerja di Jakarta. Sehingga Mutia dititipkan pada Romlah.
"Bayi dititipkan pada pelaku untuk diasuh," ujarnya.
Pelaku pun dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-undang nomor 53 tentang Perlindungan anak juncto pasal 338 atau pembunuhan dengan ancaman 15 tahun.
Baca juga:
Bayi di Depok yang Ditemukan Tewas Diduga Dianiaya Pengasuh
Bayi Tiga Bulan Ditemukan Tewas di Pancoran Mas Depok
Bayi Tewas dengan Luka Lebam Tinggal Bersama Ayah Tirinya
Ibu Kandung Ditetapkan Jadi Pelaku Pembunuhan Bayi Tewas Penuh Luka Memar
Penganiayaan Berujung Pembunuhan Ibu Kandung ke Bayi Dipicu Benci ke Mantan Suami
26 Adegan Reka Ulang Gambarkan Sadisnya Farida Habisi Bayi Baru Dilahirkannya
Isak Tangis Pengasuh Antarkan Bayi Quina yang Dianiaya Ibu ke Pemakaman