Pengembalian Rp 2 M dari Dahnil ke Kemenpora Demi Harga Diri Muhammadiyah
Kasus ini seakan-akan mau melegitimasi gerakan Pemuda Muhammadiyah selama ini yang konsen terhadap melawan korupsi. Padahal Dahnil dan Ahmad Fanani tak melakukan penyelewengan apa-apa.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan uang sejumlah Rp 2 miliar. Ketua panitia acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani pun menjelaskan soal pengembalian uang tersebut.
Dia menyatakan, kasus ini seakan-akan mau melegitimasi gerakan Pemuda Muhammadiyah selama ini yang konsen terhadap melawan korupsi. Padahal pihaknya tak melakukan penyelewengan apa-apa.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kenapa Museum Muhammadiyah dibangun? Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Museum Muhammadiyah didirikan untuk merekam jejak langkah dengan melestarikan tinggalan sejarah yang disajikan dalam peragaan komunikatif dan edukatif agar dapat menuai hikmah bersama.
-
Apa keunikan dari Gereja Santa Maria de Fatima di Jakarta? Keunikan gereja ini tidak ditemukan di tempat lain. Uniknya Gereja Santa Maria de Fatima di Glodok, Punya Desain Mirip Kelenteng Banyak bangunan gereja Katolik di Indonesia mengadopsi gaya Eropa klasik yang artistik. Desain megah hingga gerbang dan kubah yang tinggi menjulang menjadi ciri khasnya. Namun salah satu gereja Katolik di sudut Jalan Kemenangan III, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat, memiliki bentuk yang berbeda. Bangunan lawas ini mirip rumah ibadah Klenteng dengan ornamen Tionghoa yang kuat.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Ini bukan perkara apa-apa, tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk kor gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi. Lalu, hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi, menurut kami ini adalah harga diri. Maka kami kembalikan saya kembalikan duit, saya transfer ke Kemenpora suratnya hari ini (menunjukkan surat)," kata Fanani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).
Dia menegaskan, soal pengembalian uang Rp 2 miliar tersebut bukan karena hal yang lain, tapi karena soal harga diri.
"Karena dari awal kami sudah sampaikan kami tidak pernah menginisiasi acara tersebut. Keluarga Muhammadiyah insya Allah saat ini cukup mandiri kok. Fasilitas, pendidikan, usaha, RS itu mandiri," tegasnya.
Selain karena harga diri, pengembalian uang Rp 2 miliar tersebut juga karena MoU antara pihaknya dengan Kemenpora yang menurutnya dinilai sama sekali berbeda.
"Surat yang kami sampaikan ke Kemenpora, hubungan dengan evaluasi Kemenpora, kegiatan terkhusus kegiatan kemah dan apel pemuda itu dengan tema pemuda hebat jaga bumi yang dilaksanakan tanggal 16-17 Desember di Prambanan, Sleman, Yogyakarta," ujarnya.
"Beberapa poin hasil evaluasi kami yaitu yang pertama setelah membaca kembali surat perjanjian kerjasama dengan nomor 494/ Bpk/ii-3/11/2017 tertanggal 27 November 2017 bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya. Kedua tanggal kegiatan dengan SP2D tidak bersesuaian di Mou dilaksanakan 10 Desember, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember," sambungnya.
Dia melanjutkan, ternyata kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kontrak awal yang disepakati. Karena banyaknya perubahan dalam jenis kegiatan tersebut.
"Nah poin ketiga, kegiatan sesuai kontrak setelah kami menyadari dan pelajari ternyata berbeda, nomerklatirnya berbeda, kami ajukan pengajian akbar ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora lalu tanggalnya berbeda pelaksanaannya," jelasnya.
"Nah kemudian atas permintaan Kemenpora karena waktu itu Menpora berkeinginan agar acara itu dihadiri oleh presiden. Karena presiden enggak bisa, maka disesuaikan. Tempatnya berbeda, sesuai 5 kota yang kami ajukan kemudian tempatnya di Prambanan, berbeda. Secara substansi berbeda," tambahnya.
Dia menyatakan, pengembalian uang Rp 2 miliar terhadap Kemenpora ini selain soal harga diri, juga karena sesuai dengan beberapa aturan yang ada. Kontrak antara keduanya tak sesuai dengan perjanjian awal.
"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas prinsip kehatian-kehatian kami kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi kemudian apabila dia enggak memenuhi kewajiban yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," ucapnya.
Rp 2 Miliar Berasal Dari Internal PP Pemuda Muhammadiyah
Dia mengungkap uang Rp 2 miliar itu berasal dari internal PP Pemuda Muhammadiyah, bukan dari uang pemerintah. Pengembalian uang tersebut juga bukan karena adanya kasus tersebut.
"Dua hal ya, enggak ada urusan kami tentang kasus ini. Kasus ini menyadarkan kami bahwa ada yang salah dalam hal ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (23/11). Dia diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, polisi memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani.
Baca juga:
Penjelasan Dahnil Soal Dugaan Korupsi Kegiatan Kemah Yang Dilaksanakan Kemenpora
Polisi Sebut Dahnil Anzar Kembalikan Uang Kemah Pemuda Rp 2 miliar ke Kemenpora
Kasus Penyalahgunaan Dana Kemah, Polisi Gandeng BPK Cari Kerugian Negara
Dahnil Diperiksa Penyelewengan Dana Kemenpora, Sandiaga Minta Hukum Tak Tebang Pilih
Diperiksa Kasus Penyimpangan Anggaran di Kemenpora, Dahnil Anzar Merasa Janggal
Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemenpora, Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi