Pengiriman 28,18 kg sabu dari Aceh ke Medan digagalkan
Pengiriman 28,18 kg sabu dari Aceh ke Medan digagalkan. Penangkapan itu berawal dari informasi mengenai adanya dua pria membawa narkotika jenis sabu melewati Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh di Besitang, Langkat.
Polisi menggagalkan pengiriman 29 paket atau 28,18 kg sabu-sabu dari Aceh ke Medan. Seorang kurir diringkus saat membawa narkotika itu.
Kurir yang diamankan berinisial Tar. "Kita melakukan penangkapan di perbatasan Aceh-Sumut, tepatnya di kawasan Besitang, empat hari yang lalu, Minggu (20/5) malam," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di Mapolda Sumut, Jumat (25/5).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Penangkapan itu berawal dari informasi mengenai adanya dua pria membawa narkotika jenis sabu melewati Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh di Besitang, Langkat.
Sesuai informasi, petugas unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut yang berjaga di lokasi melihat mobil Toyota Kijang Innova biru metalik dengan nomor polisi BK 1878 BH melintas di sana.
Selanjutnya mobil itu dihentikan. Seorang laki-laki, belakangan diketahui berinisial An melarikan diri. Namun Tar tertangkap.
Setelah penggeledahan, di bangku belakang mobil ditemukan tas hitam merah. Di dalamnya didapati 19 bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan aksara Cina merek Qing Shan dan 10 bungkus bertulis aksara Cina berlogo lima bintang. Isinya narkotika jenis sabu-sabu yang keseluruhan seberat 28.180 gram.
Tar mengaku sabu-sabu dikirim seorang yang bernama TR (DPO) yang beralamat di Malaysia, kepada Hen (DPO) di Kabupaten Tamiang, Aceh. Dia kemudian menyerahkan narkotika itu kepada An dan Tar.
Pengiriman sabu-sabu jaringan ini telah dilakukan berulang kali. "Ini jelas merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika internasional," jelas Paulus.
Barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat merusak 142.979 orang. Asumsinya 1 gram dapat merusak 5 orang pemakai.
Dalam kasus ini, Tar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Baca juga:
Sembunyikan sabu dan ekstasi di kolong mobil, Syafrizal ditangkap saat menuju Jakarta
Bawa narkoba 3,2 kilogram dalam ransel dan magic com dari Malaysia, Ahmadi ditangkap
Kurir sabu lintas kota dibekuk, dikendalikan napi LP Ambarawa
BNN rilis barang bukti narkoba jaringan Aceh dan Pekanbaru
Selundupkan sabu di perlengkapan mandi narapidana, kernet angkot ditangkap
Hendak bawa sabu-sabu ke Jakarta, kurir dibekuk polisi di Pekanbaru
Bersama Polresta Soekarno-Hatta, Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika