Pengusaha dijambret, emas batangan Rp 200 juta ludes digasak
Pelaku diduga sudah mengincar korban dan tahu lokasi karena berhasil kabur usai menjambret.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur, menyelidiki kasus penjambretan tas berisi uang tunai dan sejumlah emas batangan milik seorang pengusaha asal Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.
"Kami sudah kumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Saeroji di Tulungagung, Kamis (19/11).
Ia mengatakan, tim buru sergap saat ini sudah bergerak melakukan perburuan. Pelaku penjambretan yang diyakini dilakukan oleh lebih dari satu orang tersebut diduga masih tinggal di sekitar wilayah Tulungagung.
Prediksi menguat karena diduga para pelaku sudah mengenal medan dan seluk-beluk kota Tulungagung. Terbukti, sejak awal hendak menjambret, hingga akhirnya berhasil kabur pelaku dengan cepat menghilang tanpa bisa terkejar warga.
"Ini yang coba kami petakan dulu dengan melakukan investigasi dengan teknik penyamaran," ujarnya seperti dikutip Antara.
Saeroji mengatakan korban penjambretan diidentifikasi atas nama Agustin Wanti Susanti (42), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Sebelum insiden penjambretan terjadi, Agustin sempat menjual perhiasan di toko emas "Basroni".
Selesai bertransaksi, korban masuk ke toko pakaian Apollo untuk berbelanja. Saat Agustin keluar dari toko inilah, sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba-tiba dipepet dua pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor dan tas kecil berisi uang tunai, ponsel, dan beberapa emas batangan dirampas pelaku.
Warga yang mendengar teriakan minta tolong korban berusaha mengejar sepasang penjambret tersebut, namun gagal.
Akibat dari kejadian ini korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut.