Penjahat di Sumsel Makin Sadis, Pelaku Berakhir di Ujung Timah Panas Polisi
Secara kuantitas, angka kejahatan di Sumatera Selatan cenderung menurun. Namun, penjahat semakin sadis sehingga kualitasnya dikatakan meningkat drastis.
Secara kuantitas, angka kejahatan di Sumatera Selatan cenderung menurun. Namun, penjahat semakin sadis sehingga kualitasnya dikatakan meningkat drastis.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara usai serah terima jabatan Wakapolda Sumsel dari Brigjen Bimo Anggoro Seno kepada Wakapolda baru Brigjen Denny Gapril di Mapolda Sumsel, Jumat (30/11).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
"Secara kuantitas turun, tapi secara kualitas kriminalnya itu meningkat," ungkap Zulkarnain.
Menurut dia, penilaian itu berdasarkan beberapa kasus yang terjadi belakangan terakhir. Misalnya perampokan disertai pembunuhan sejumlah sopir taksi online. Tak hanya mengambil hartanya, pelaku juga membunuh korban dengan cara sadis.
Ada juga perampokan terhadap warga di Musi Banyuasin beberapa pekan lalu. Pelaku menyekap dan menodong korban dengan senjata api rakitan lalu menguras hartanya lebih dari setengah miliar rupiah.
Kemudian, penembakan siswa MTs di Ogan Komering Ulu yang menggagalkan aksi curanmor. Korban tewas setelah diterjang peluru enam pelaku.
"Itu adalah contoh kualitas kriminal tinggi, pelaku makin sadis. Jujur saya dongkol kepada para tersangka, sudah mengambil harta korban, malah membunuh korban," ujarnya.
Dari sekian banyak kasus itu berhasil diungkap polisi, salah satu pelaku tewas setelah melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas saat penangkapan.
"Alhamdulillah ada yang ditangkap dalam kondisi 'mulus'. Artinya, polisi masih sopan walaupun pelaku berbuat kejam," ujarnya.
Sementara sejumlah pelaku lain yang masih buron, kata dia, pihaknya terus memburunya hingga tertangkap. Zulkarnain menginstruksikan anak buahnya untuk tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.
"Alhamdulillah otak pelaku penembakan anak di OKU, Innalillahi Wainnailaihi Rojiun juga. Saya perintahkan sikat betul pelaku kriminal ini," pungkasnya.
Baca juga:
Istri Sopir Grab Korban Pembunuhan: Tidak Pantas Kamu Hidup, Tak Punya Hati!
Kapolda Ingin Otak Pembunuhan Sopir Grabcar Terus Sembunyi agar Ditembak
Sadisnya Pembunuh Driver Grabcar di Palembang, Kepala dan Leher Korban Dinjak
Kronologi Perampok Habisi Nyawa Driver Grabcar di Palembang Dalam Waktu 15 Menit
Modus Pembunuhan Driver Grabcar, Pelaku Minta Wanita tak Dikenal untuk Mengorder
Mobil Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan di Palembang Ditemukan di Jambi