Penjambret Spesialis Ibu-ibu di Kupang Dibekuk Polisi
Unit Buru Sergap Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, menangkap AS (43), pelaku spesialis penjambretan terhadap ibu-ibu, yang bepergian sendiri menggunakan sepeda motor.
Unit Buru Sergap Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, menangkap AS (43), pelaku spesialis penjambretan terhadap ibu-ibu, yang bepergian sendiri menggunakan sepeda motor.
Pelaku AS ditangkap atas laporan korban atas nama Imelda Rehing, pada 7 Desember 2018 silam, dan Gubrina Mariance Fola.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Pada 7 Desember 2018 lalu, tersangka AS menjambret tas jinjing warna kuning milik Imelda Rehing di Jalan Advokat, persisnya di belakang kantor Asuransi Bumi Putra, Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Saat itu tersangka AS merebut uang tunai Rp24 juta, dompet kecil warna putih pink berisi gelang emas seberat lima gram, anting emas dua gram, beberapa potong kalung emas seberat empat gram.
Selain itu ada pula satu buah buku tabungan bank mandiri atas nama korban, satu buah buku tabungan Bank NTT, satu buah buku tabungan koperasi Swastisari atas nama kelompok arisan, satu buah tas warna merah yang di dalamnya terdapat foto copy dokumen dan administrasi sekolah.
©2019 Merdeka.com/Ananias Petrus
Tersangka AS juga menjambret satu handphone merek Oppo AS3 warna hitam ungu, milik korban Gubrina Mariance Folla.
"Pelaku ditangkap terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP yang dilakukan tersangka AS pada dua tempat berbeda," kata Wakapolres Kupang Kota, Kompol Nyoman Budi Artawan, yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, Kamis (21/11).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah helm warna putih merk, satu buah velg sepeda motor warna hitam,
satu unit handphone warna hitam, sebilah pisau, satu buah pedang (samurai).
"Ada pula satu buah plat nomor polisi DH 5415 HL, satu unit sepeda motor honda revo warna biru milik tersangka, beberapa lembar nota pembelian barang emas dan beberapa lembar surat gadai pada pegadaian," ujar Kompol Budi Artawan.
Dalam beraksi, pelaku AS mencuri dengan cara mengancam dan menodongkan sebilah pisau ke leher para korban, sebelum merampas handphone milik korban.
"Sebagian barang bukti berupa uang milik korban Imelda Rehing oleh pelaku telah dibelikan barang emas, sehingga akan segera dilakukan penyitaan," tambah Kompol Nyoman Budi Artawan.
Baca juga:
Sempat Bersembunyi, Pembegal Tas Ditangkap Polisi di Kamar Mandi
Begal Tas di Garut Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi
Diteriaki saat Beraksi di Kopaja, Penjambret Tewas Nyebur ke Kali Cengkareng Drain
2 Pemuda Jambret Warga Belanda di Bali, Ditangkap saat Ngumpet di Indekos
Saiful Menjambret Buat Biaya Pembuatan SIM
Penusuk Santri di Cirebon Hingga Tewas Dibekuk, Sehari Beraksi Dua Kali