Penjelasan Polisi Tak Tahan Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol Usai Jadi Tersangka
Sesuai aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tertulis jika ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara selayaknya tidak ditahan.
Polisi menetapkan kakek pengemudi mobil Mercy lawan arah di Jalan Tol Cikunir sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap MSD (66) ini dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap MSD. Hal ini dikarenakan pasal yang disangkakan terhadap lansia terkait kasus tersebut yaitu Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Kenapa kepadatan kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung berdampak pada ruas tol Semarang? Kepadatan kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Kalikangkung berdampak pula pada kepadatan arus kendaraan di ruas tol dalam kota Semarang. Antrean kendaraan cukup panjang terlihat mulai dari ruas tol Manyaran hingga Jatingaleh.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Apa yang terjadi di jalan Tol Jakarta - Cikampek pada Senin siang? Banyak pemudik yang melanggar batas jalur contraflow saat melintas di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) atau selepas Exit Tol Cikampek Utama mengarah ke Jakarta di KM 70 sampai KM 65, pada Senin (15/4) siang.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
"Karena pasal yang disangkakan masa hukuman di bawah 1 tahun," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono saat dihubungi, Selasa (30/11).
Pasal 310 ayat 1 UU tersebut berbunyi 'Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.'
Sesuai aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tertulis jika ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara selayaknya tidak ditahan.
Tak hanya pasal yang disangkakan terhadap MSD saja menjadi alasan polisi tidak menahan si kakek. Melainkan adanya faktor lainnya.
"Kemudian alasan kondisi kejiwaan dan kesehatan si kakek," ujar dia..
Sebelumnya, polisi menetapkan MSD (66) sebagai tersangka terkait kecelakaan di Jalan Tol Cikunir, Sabtu (27/11) sore. Kecelakaan itu terjadi saat si kakek pengendara mobil Mercy ini berlawan arah saat masuk jalan tol tersebut.
"Jadi gini, kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap Mercy tersebut. Jadi statusnya sudah jadi tersangka dan Mercy itu masih kami sita dan tahan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (30/11).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap kakek lansia tersebut. Dia menegaskan penetapan pengemudi Mercy itu sekaligus membuktikan polisi tak pandang buluh dalam menetapkan tersangka.
"Sementara baru kami kenakan Pasal 310 ayat 1, karena kerugian materi," ujar Sambodo.
Baca juga:
Analisis KNKT Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Tol
Polisi Periksa Kejiwaan Kakek Idap Demensia yang Melaju Lawan Arah di Tol
Menelusuri Sosok Kakek Pengemudi Mercy yang Lawan Arus di Tol JORR
Kakek Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR Jadi Tersangka
VIDEO: Kakek Pengemudi Mercy Pensiunan PNS, Ingatannya Masih Kerja