Penyelidikan Kasus Polisi yang Diduga Bunuh Diri di Mampamg Prapatan Ditutup
Polisi menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil karena semua telah terbukti.
AKBP Bintoro mengatakan bahwa pihaknya sudah membeberkan sejumlah barang bukti.
- Dijerat Pasal Pembunuhan, Dua Polisi Aniaya Tahanan Polsek Kumpeh Ilir Jambi hingga Tewas Terancam Dipecat
- Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
- Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
- Polisi Pastikan Kaca Mobil Ketua PDIP Parepare Retak akibat Benda Tumpul dari Dalam, Bukan Penembakan
Penyelidikan Kasus Polisi yang Diduga Bunuh Diri di Mampamg Prapatan Ditutup
Polres Metro Jakarta Selatan, secara resmi menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil karena semua telah terbukti.
"Setelah kami sampaikan semua bukti yang ada dengan kolaborasi dari kedokteran forensik, Puslabfor, Cyber. Maka kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini tutup atau selesai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Senin.
Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, membeberkan sejumlah bukti dan menghadirkan pihak terkait seperti dokter forensik, tim cyber, dan juga Puslabfor Mabes Polri.
Mereka menjelaskan sesuai dengan disiplin keilmuan masing-masing, seperti keterangan dari Puslabfor Polri, di mana mereka menyatakan bahwa tidak ada ditemukan DNA di semua lokasi selain DNA korban.
Sementara untuk tim cyber, menunjukkan sejumlah rekaman kamera pengintai atau CCTV yang menunjukkan aktivitas korban RA sebelum sampai sesudah aksi.
Sedangkan dari keterangan dokter forensik bahwa yang bersangkutan mengalami luka tembak jarak dekat di bagian kepada dan tidak ada sisa peluru, serta tak ditemukan luka lainnya.
AKBP Bintoro mengatakan bahwa pihaknya sudah membeberkan sejumlah barang bukti, sehingga kasus penemuan mayat di dalam mobil di Mampang Prapatan, ditutup.
Kesimpulan berdasarkan dengan keterangan para saksi dan didukung barang bukti serta hasil pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif. Dan ini murni korban bunuh diri dengan cara menembakkan senjata HS ke arah kepala," katanya.
Sebelumnya, AKBP Bintoro mengatakan keluarga tidak mau autopsi jenazah dari Brigadir RA anggota Polresta Manado, yang ditemukan tewas di dalam mobil setelah melihat bukti CCTV dan keterangan dokter.
"Jadi setelah mereka mengetahui bukti yang ada, mereka menolak dilaksanakan kegiatan autopsi," kata Bintoro.
Menurut dia petugas sudah menunjukkan sejumlah barang bukti kepada pihak keluarga yang datang ke Jakarta, setelah menerima kabar bahwa RA tewas di dalam mobil di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Bintoro mengatakan pihaknya menunjukkan sejumlah rekaman video dari kamera pengintai CCTV terkait peristiwa tersebut kepada keluarga korban.