Viral Polisi di Bali Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, Polda Bali Buka Suara
Anggota Polri berinisial Aiptu INS itu sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali.
Personel Polsek Kuta, Bali, Aiptu INS, diduga terlibat tindak pidana penggelapan mobil rental. Kasus ini viral di media sosial Tiktok dengan akun bernama @mata.polisi.
Dalam unggahan tersebut, akun itu menyatakan bahwa kasus penggelapan mobil diduga melibatkan anggota Polsek Kuta yang masih aktif dan diduga pernah sengaja menghilangkan mobil rental.
Selain itu, masih menurut unggahan itu beberapa waktu mobil yang diduga digelapkan itu ditemukan di halaman parkir salah satu kampus di Denpasar, Bali.
Tidak sampai di situ, akun tersebut juga mengunggah foto anggota polisi tersebut dengan seorang perempuan dan viral di media sosial Tiktok.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan merespons soal hal itu. Anggota Polri berinisial Aiptu INS itu sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
"Masih diproses di Propam. Kebenarannya masih diperiksa dan sementara kita tidak lanjuti kebenarannya," kata Kombes Jansen, di Mapolres Badung, Bali, Senin (13/1).
Jika nantinya ditemukan pelanggaran tentu akan diproses sesuai kode etik profesi. "Pastilah, undang-undang terkait dengan kepolisian khususnya kode etik profesi akan dilakukan dan ini masih proses dan pendalaman," imbuhnya.
Dia juga menyebutkan, bahwa Aiptu INS masih berstatus bujangan dan saat ini masih mendalami keterangan para saksi-saksi soal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Aiptu INS.
"Masih didalami semua keterangan saksi, semua masih didalami. Kalau keterangan sementara bahwa yang bersangkutan status bujangan kemudian terkait dengan laporan dugaan bahwa dia melakukan pemerasan itu sudah didalami oleh teman-teman Propam, masih proses pendalaman kebenarannya masih dibuktikan. Tapi untuk status yang bersangkutan benar adalah anggota Polda Bali di Polsek Kuta dan status anggota polri dan bujangan," pungkasnya.