Kapolda Banten Jelaskan Awal Mula Laporan Anak Bos Rental Mobil Ditolak, Kapolsek Cinangka Kini Terancam Dipecat
Ada miss komunikasi antara petugas piket dan Kpaolsek Cinangka berujung penolakan anak bos rental mobil.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto meluruskan soal anggotanya yang menolak laporan dari anak bos rental mobil bernama Agam ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan saat ingin mengambil mobil diduga digelapkan.
Suyudi menyebut ada miss komunikasi antara anggota Polsek Cinangka Bripka Dery Andriani dan Bripka Dedi Irwanto kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Kurniawan berujung penolakan laporan dan pendampingan kepada keluarga bos rental mobil Bernama Ilyas Abdurrahman (48).
"Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Dery ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya," ujar Suyudi saat konferensi pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).
Awal Mula Laporan
Suyudi menjelaskan, Agam bersama dengan empat orang rekannya datang ke Polsek Cinangka dan melaporkan unit mobil sewaannya diduga menjadi objek penggelapan. Berdasarkan bukti GPS ditanam di mobilnya, kendaraan terdeteksi terakhir berada di daerah Pandeglang, Banten.
"Disampaikan juga bahwa GPS-nya tinggal satu yang aktif yang dua sudah tidak aktif. Jadi diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan," ujar Suyudi.
Namun menurut Suyudi, Bripka Dery justru melaporkan berbeda kepada Kapolsek Cinangka. Bripka Dery melaporkan Agam dan empat rekannya kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan sebagai leasing dan ingin meminta pendampingan untuk penarikan mobil.
"Sehingga Kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya diminta dokumen. Nah dokumen ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK dari kunci cadangan. Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan," kata Suyudi yang juga mantan Wakapolda Metro Jaya itu.
Terancam Dipecat
Buntut dari penolakan laporan dan pendampingan itu, Suyudi menyebut AKP Asep Irwan bersama dengan dua bawahannya saat ini tengah diperiksa oleh Bidpropam Polda Banten atas dugaan ketidakprofesionalan. Mereka pun terancam bakal dipecat dari institusi Polri.
"Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH. Begitu juga Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik dan tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH dan juga anggota lain yang ada di situ yaitu Bripka Dedy Irwanto yang juga mendampingi sodara Dery Andriani juga akan kita kenakan sanksi kode etik," tutup Jenderal Polisi bintang dua itu.