Honda Brio Milik Bos Rental Mobil Dijual Rp25 Juta, Dioper ke Anggota TNI Rp40 Juta
Mobil Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO yang dibawa kabur oleh penyewa warga Pandeglang bernama Ajat Supriyatna.
Fakta baru kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman terungkap. Mobil Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO yang dibawa kabur oleh penyewa warga Pandeglang bernama Ajat Supriyatna (AS), diserahkan kepada IH yang saat ini masih buron.
Mobil kemudian diserahkan kepada seseorang berinisial RH dan dijual kepada IS seharga Rp23 juta.
Kemudian Honda Brio berwarna kuning tersebut dijual kepada anggota TNI Angkatan Laut (AL) Sertu AA melalui perantara seseorang berinisial SY seharga Rp40 juta.
"RH ini kemudian dijual kepada saudara IS dengan harga Rp23 juta. Nah kemudian dari saudara RH, baru diserahkan kepada atau dijual kepada saudara AA, oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SY. Harganya sudah naik, naiknya menjadi Rp40 juta," kata Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Kapolda Banten menegaskan bahwa IH saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Peran dia selain sebagai penadah mobil, juga menyediakan berkas dokumen kependudukan palsu untuk Ajat agar bisa meminjam mobil dari rental.
"Saudara IH ini bukan hanya dia dititipkan kendaraan oleh AS saja, tapi juga dia menyiapkan KTP palsu dan KK palsu atas nama AS. Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan. Untuk bisa menyewa, dia harus menggunakan KTP dan KK, tapi dia menggunakannya KTP dan KK palsu," lanjutnya.
Hingga saat ini total 13 orang diperiksa sebagai saksi yang terdiri dari saksi di TKP penembakan maupun saat penangkapan.
Kemudian barang bukti yang diamankan adalah surat BPKB kendaraan Honda Brio warna orange tahun 2021 nopol B 2696 KZO, STNK kendaraan Brio warna orange tahun 2021.
"Kemudian satu unit kendaraan Honda Brio berwarna orange atas nama Siska Widyatuti, kemudian sebuah kunci kendaraan, satu lembar tanda terima sewa kendaraan, kemudian satu buah KTP palsu, satu lembar KK palsu, kemudian ID card palsu dan sebuah fotocopy STNK Brio," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Danpuspom TNI AL Laksma Samista menambahkan Rp40 juta itu baru uang panjer atau DP dari Sertu AA. Menurutnya, harga utuh Brio tersebut adalah Rp135 juta.
"Sebetulnya harga itu belum selesai. Jadi bukti transfer DP Rp40 juta itu ada di dalam pembelian awalnya kan dari seharga Rp135 juta. Karena si penjual tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, makanya perjanjian itu sebenarnya sudah mau di-cancel," ucapnya.
Namun transaksi tersebut tetap dilanjut karena SY berhasil meyakinkan Sertu AA dalam pembelian Honda Brio itu.
"Tapi bujuk rayu di situ akhirnya dibawa juga. Mungkin ini yang bisa dikembangkan karena kami mendapatkan laporan kan. Pasti saya sebagai atasan, mereka juga ingin mendalami supaya saya bisa melihat ke dalam prajurit ini melakukan apa. tentu kita ada kewenangan melaksanakan penyelidikan," pungkasnya.