Penyerang Pospol di Lamongan Pecatan Polisi Pernah Terlibat Penembakan Guru Ngaji
Peristiwa penyerangan pos polisi (pospol) di Lamongan oleh dua orang pelaku yang sudah tertangkap polisi, justru menguak cerita lama. Sebab, salah satu pelaku, Eko Ristanto alias ER, ternyata merupakan pecatan polisi yang pernah terlibat kasus pembunuhan pada 2011 silam.
Peristiwa penyerangan pos polisi (pospol) di Lamongan oleh dua orang pelaku yang sudah tertangkap polisi, justru menguak cerita lama. Sebab, salah satu pelaku, Eko Ristanto alias ER, ternyata merupakan pecatan polisi yang pernah terlibat kasus pembunuhan pada 2011 silam.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, saat masih berdinas terakhir di Polres Sidoarjo, tersangka Eko Ristanto masih berpangkat brigadir satu (Briptu). Pada 28 Oktober 2011, Eko beserta dengan 6 anggota Polres Sidoarjo, terlibat peristiwa penembakan yang berujung kematian seorang guru ngaji bernama Riyadhus Solihin.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Kasus tersebut sempat fenomenal, lantaran ada upaya merekayasa cerita, yang seolah-olah korban adalah pelaku tindak kriminal.
Hingga pada 26 Maret 2012, Eko sebagai eksekutor, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan hukuman 11 tahun penjara. Vonis hakim itu 1 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Eko dihukum 12 tahun penjara.
Kini, nama Eko kembali mencuat setelah ia menyerang Bripka AA usai merusak pos polisi di Lamongan bersama dengan MSA yang masih berumur 17 tahun.
Eko sendiri, kini berdomisili di Lamongan. Di Lamongan, ia diketahui bekerja sebagai kuli panggul ikan di sebuah tempat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika Eko yang kini tersangka penyerangan polisi di Lamongan adalah Eko yang terlibat kasus penembakan guru ngaji di Sidoarjo.
"Ya betul, guru ngaji, ingat enggak kasus itu. Ya itu lah Eko," ujar Barung singkat, Selasa (20/11).
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Dia menyatakan, salah satu tersangka penyerangan polisi di Lamongan, pernah terlibat pembunuhan guru ngaji. "Inisial E, dia pecatan polisi anggota Sidoarjo. Kalau enggak salah terlibat pembunuhan guru ngaji ya," ungkapnya.
Kini, Eko kembali harus berurusan dengan hukum karena merusak Pospol di Lamongan. Ia juga menembakkan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanan anggota polisi bernama Bripka AA.
Meski terluka, Bripka AA terus mengejar dan menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Pelaku pun akhirnya dapat ditangkap dan kini dalam penanganan Densus 88 Antiteror.
Baca juga:
Penyerang Polisi di Lamongan Diduga Berkomunikasi dengan Kelompok Radikal di Lapas
Kronologi Penyerangan Polisi di Lamongan
Polisi Korban Penyerangan di Lamongan Mengalami Luka Robek di Bola Mata
Pelaku Penyerangan Anggota Polres Lamongan adalah Pecatan Polisi
Penyerang Polisi di Lamongan Diduga Kelompok Radikal, Kasus Ditangani Densus 88
Hidup Tertekan, Penyerang Polsek Penjaringan Depresi karena Batal Nikah