Perahu cepat bawa 45 penumpang tenggelam di perairan Pulau Buru, 1 orang tewas
Perahu cepat Permai II tenggelam di Perairan Pulau Buru, Maluku, Selasa (10/7). Satu orang meninggal dalam kejadian tersebut. Setelah melakukan penyisiran, petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas II Namlea, akhirnya berhasil mengevakuasi korban.
Perahu cepat (speed boat) Permai II tenggelam di Perairan Pulau Buru, Maluku, Selasa (10/7). Satu orang meninggal dalam kejadian tersebut. Setelah melakukan penyisiran, petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas II Namlea, akhirnya berhasil mengevakuasi korban.
Kepala UPP kelas II Namlea, Ihsan Tidore menjelaskan bahwa speed boat dengan kapasitas 60 orang, berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Desa Ilath Kecamatan Bual mengangkut 45 orang dengan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
"Mereka melayari pesisir Bual menuju Namlea. Kapal tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar SPB dan berlayar tidak melalui pelabuhan," katanya. Dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, dia menjelaskan setelah dua jam berlayar, perahu tenggelam di dekat Tanjung Kayu Putih dan pada saat itu cuaca diketahui dalam kondisi kurang baik.
Perahu diperkirakan tenggelam dan sebagian besar penumpang berhasil berenang ke pinggiran ke sekitar Desa Pela, namun satu orang penumpang tak berhasil berenang dan akhirnya meninggal dunia.
Selanjutnya para korban berhasil dievakuasi gabungan petugas KPLP Kantor UPP Namlea dan Tim SAR.
Para korban selamat diangkut dengan KM Cantika Lestari 9-C milik PT Dharma Indah, dan dibawa ke Pelabuhan Namlea untuk penanganan lebih lanjut.
Dia menyayangkan masih ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan keselamatan pelayaran terlebih lagi berlayar tanpa SPB.
Ihsan menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, masing-masing pihak harus menyadari bahwa keselamatan pelayaran dapat terwujud dan dilakukan tanpa kompromi.
"Taati aturan, jangan memaksakan diri berangkat bila cuaca tidak mendukung. Keselamatan pelayaran nomor satu dan tak bisa ditawar, mari utamakan keselamatan pelayaran," pungkasnya.
Baca juga:
Sempat tak dikenali, 2 korban tabrakan speedboat di Nunukan teridentifikasi
Polisi tetapkan 2 tersangka insiden speedboat tabrakan di Nunukan
Jenazah Viani, TKI korban tabrakan speedboat di Nunukan dikirim ke Flores
2 Korban tabrakan speedboat di Nunukan ditemukan lagi, wajahnya sulit dikenali
Korban tabrakan 2 speedboat di perairan Sebatik bertambah jadi 6 orang
Tim SAR temukan barang milik korban tabrakan speedboat di laut Sebatik