Perawat di Bekasi nyaris menjadi korban pemerasan polisi gadungan
Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polresta Bekasi Kota dan menuduh korban terlibat sebuah kasus.
A (24) seorang perawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat mengalami percobaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh polisi gadungan. Pelaku dalam melakukan aksinya pada malam hari.
Korban dibuntuti oleh pelaku yang tidak dikenalnya itu dari RS Mitra Keluarga Bekasi Barat Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan hingga ke Perumahan Vila Galaxy, Bekasi.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Kapan polisi mendapatkan laporan demo buruh di Bekasi? Pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Pelaku mengikuti korban dari RS Mitra Keluarga setelah dia berobat, dan pelaku mengikuti A sampai dekat rumahnya yang berada di daerah Vila Galaxy," kata Kepala Unit Bimaspol Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Iptu Puji Astuti, Jumat (3/6).
Lanjut Puji mengatakan, pelaku langsung mengadang motor korban dengan motor miliknya yang berjenis Honda Beat putih tanpa plat nomor polisi.
"Pelaku mengikuti dan mengadang korban dengan modus sebagai anggota Polresta Bekasi Kota. Korban diinstruksikan oleh pelaku untuk mengikutinya ke Mapolresta Bekasi Kota atas tuduhan keterlibatan korban dalam suatu kasus," kata Puji.
Korban sempat menuruti permintaan pelaku dengan mengikuti sepeda motornya ke arah Mapolresta Bekasi Kota. "Korban yang heran atas perilaku pelaku akhirnya mencoba mengikuti kemauannya," sambung dia.
Namun saat tiba di depan Mapolsek Bekasi Selatan yang berjarak sekitar 500 meter, korban membelokan motornya masuk dalam Polsek.
"Saat itu korban masuk dalam keadaan panik dan menceritakan kejadiannya," tutur Puji.
Saat itu, pelaku masih nampak trauma berada di depan Mapolsek, sebelum dijemput oleh keluarganya. "Korban langsung kita pulangkan setelah menelpon suaminya untuk dijemput," katanya.
Puji memastikan kasus percobaan pemerasan itu dilakukan oleh polisi gadungan. Pelaku memiliki ciri kondisi badan yang kurus dan mengenakan kaos coklat bertuliskan Polisi di pundak belakang.
"Pelaku adalah polisi gadungan yang mengaku sebagai personel Polresta Bekasi Kota," terangnya seperti dikutip Antara.
Menurutnya, polisi gadungan itu beraksi di Perumahan Vila Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (1/6) malam sekira pukul 23:00 WIB.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan petugas Mapolsek Bekasi Selatan untuk mengejar pelaku sesuai dengan cirinya.
(mdk/cob)