Perempuan di Pinrang Tega Membunuh Anak Tiri Pakai Pulpen
Sanima (27), warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya anak tirinya, MT (4) hingga tewas, Selasa (16/6). Kejadian tersebut diduga dipicu karena pelaku merasa sang suami pilih kasih.
Sanima (27), warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya anak tirinya, MT (4) hingga tewas, Selasa (16/6). Kejadian tersebut diduga dipicu karena pelaku merasa sang suami pilih kasih. Kini Sanima sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara menjelaskan kronologi kejadian memilukan ini. Selasa pagi (16/6) pukul 08.00 WITA, Herman ayah balita MT yang sehari-harinya bergelut bisnis jual beli mobil bekas meninggalkan rumah untuk bekerja.
-
Apa dampak buruk berteriak pada anak? Masalah lain yang juga mungkin muncul adalah kebiasaan ini tidak mengajarkan anak secara tepat mengenai bagaimana cara mengendalikan perilaku mereka. Hal ini bisa berdampak buruk secara jangka panjang dan membuat anak jadi sering berteriak juga.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
Di rumah, hanya ada MT dan Sanima. MT adalah anak tiri dari Sanima. Dari perkawinan Herman dan Sanima belum dikaruniai anak.
Sekira pukul 14.00 WITA, Herman menerima telepon dari tetangganya bahwa anak kandungnya telah meninggal dunia. Herman pulang ke rumah dan benar menemui anak kandungnya meninggal dunia dengan beberapa luka yang terdapat pada bagian tubuhnya.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tiroang bersama tim medis dari Puskesmas Tiroang melakukan pemeriksaan mayat balita MT dan menemukan luka luka pada tubuh korban. Di antaranya ada luka lebam di bagian dada, leher, punggung dan pinggul.
Sanima mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban saat suaminya kerja. Sanima menusukkan pulpen ke sejumlah tubuh korban lebih dari satu kali. Juga menginjak-injak dada korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia.
"Sanima pun langsung diamankan. Dia mengaku lakukan penganiayaan itu karena dirinya menerima perlakuan berbeda dari suaminya Herman yang lebih perhatian ke anaknya," kata Dharma kepada wartawan, Kamis (18/6).
Pelaku disangka melanggar pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 c, UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga:
Pemuda di Jakarta Tikam Ketua RT hingga Tewas, Mengaku Kesal Lihat Wajah Korban
Fakta Meninggalnya Terapis Pijat Plus di Surabaya, Dibunuh karena Minta Tambahan Uang
Sambil Menangis, Terdakwa Pembunuhan Hakim Jamaluddin Mohon Keringanan Hukuman
Sebal Lihat Mukanya, Warga Bunuh Ketua RT di Palmerah
Sakit Hati Istri Diselingkuhi, Pria di Inhu Tusuk Teman Hingga Tewas
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang