Perempuan Pekerja Sebut Ada Ratusan Kebijakan Diskriminatif terhadap Kaum Hawa
Perempuan Pekerja yang berasal dari berbagai organisasi perempuan akan memperingati 90 tahun Kongres Perempuan dan Hari Ibu. Kongres Perempuan yang diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928 sebagai asal sejarah ditetapkannya tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno pada tahun 1953.
Perempuan Pekerja yang berasal dari berbagai organisasi perempuan akan memperingati 90 tahun Kongres Perempuan dan Hari Ibu. Kongres Perempuan yang diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928 sebagai asal sejarah ditetapkannya tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno pada tahun 1953.
Perempuan Pekerja menyoroti ada ratusan kebijakan yang mendiskriminasi perempuan. Hal ini berdasarkan data Komnas Perempuan.
-
Dimana kerangka perempuan itu ditemukan? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Dimana kerangka perempuan ini ditemukan? Lokasi Penemuan Kerangka Cara pemakaman aneh ini ditemukan di sebuah kuburan di Nekropolis Monte Luna, sebuah bukit yang berlokasi 30 kilometer di utara Cagliari, Sardinia selatan.
-
Dimana mumi perempuan yang menjerit ditemukan? Mumi perempuan itu ditemukan selama ekspedisi arkeologi tahun 1935 di Deir el-Bahari dekat Luxor.
-
Mengapa Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan penting untuk diperingati? Pentingnya hari ini terletak pada pengakuan atas prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, menyoroti perlunya mengatasi dan menghilangkan kekerasan tersebut dalam segala bentuknya.
-
Kapan peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dimulai? Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati setiap 25 November.
-
Bagaimana kebisingan lalu lintas berdampak pada kesuburan wanita? Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa kebisingan dapat meningkatkan kadar hormon stres, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kemampuan tubuh untuk berovulasi dan mempertahankan kehamilan.
"Dari catatan terakhir Komnas Perempuan terdapat setidaknya 421 kebijakan diskriminatif yang mana 333 di antaranya langsung menyasar pada perempuan. Beberapa bentuk diskriminasi tersebut adalah aturan jam malam, aturan berbusana, aturan prostitusi dan pembatasan waria untuk bekerja," jelas Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12).
Ratusan kebijakan ini, kata Mutiara, berpotensi mengkriminalisasi perempuan yang bekerja pada malam hari atau yang terpaksa pulang malam karena jam kerja yang panjang. Selain itu, berbagai kebijakan tersebut juga mempersempit ruang perempuan untuk berorganisasi.
"Dan semakin menempatkan perempuan pada posisi rentan kekerasan karena ragam ekspresi yang dimilikinya," jelasnya.
Para perempuan ini juga menyoroti lambatnya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) oleh DPR RI. Mereka pun mendorong agar semua pihak ikut berkontribusi menghentikan kekerasan seksual dan mendesak DPR segera mengesahkan RUU tersebut menjadi UU PKS.
Mutiara juga menyoroti ketimpangan relasi kuasa dalam dunia kerja. Di dunia kerja, perempuan kerap dihadapkan dengan sistem kontrak kerja dan berjangka pendek sehingga memperlemah posisi tawarnya sebagai buruh. Ketimpangan relasi kuasa ini juga membuat tindakan pelecehan seksual yang dialami perempuan di tempat kerja sulit dilaporkan.
"Berkaca dari semangat 90 tahun Kongres Perempuan Indonesia, kami bersikap bahwa kebebasan berorganisasi adalah kunci bagi perempuan untuk mempertahankan demokrasi. Sejarah memperlihatkan bagaimana kebebasan berorganisasi menjadi ruang bagi perempuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan dan menghimpun pengalaman perempuan menandingi kekuatan untuk perubahan sosial," jelasnya.
"Sayangnya saat ini negara tidak hadir dalam menjamin kebebasan berorganisasi. Dari kacamata perempuan pekerja kami melihat sektor-sektor pekerjaan yang mayoritasnya mempekerjakan perempuan seperti garmen, alas kaki, sektor informal, pekerja rumah tangga, buruh rumahan, justru menjadi sektor yang paling rentan pemberangusan serikat buruh, intimidasi dan diskriminasi bagi pekerja yang aktif berorganisasi serta minim perlindungan hukum dari negara," lanjutnya.
Baca juga:
Komnas Perempuan Dukung Revisi UU Perkawinan
Komnas Perempuan: Islam Menghargai Perasaan Perempuan untuk Bisa Berpasangan
Masyarakat Diajak Hapuskan Kekerasan Terhadap Perempuan
DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril
Komnas Perempuan Nilai Ketum PSI dituduh Penistaan Agama Bukan Diskriminasi
Sambangi Komnas Perempuan, Ketum PSI Diskusi Soal Politik Hingga Perda Agama