Perhutani Hentikan Kerjasama dengan Perusak Hutan Lawu
Menurut Sugi, pihaknya akan fokus pada 21 mitra pemanfaatan hutan yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perhutani. Hal itu menyusul terjadinya perusakan hutan untuk pengembangan wisata oleh investor, beberapa waktu lalu.
Perobohan sejumlah pohon di Lereng Gunung Lawu untuk obyek wisata baru mendapatkan tindakan tegas dari Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Surakarta. Mereka memutuskan kerjasama dengan mitra karena melanggar perjanjian yang sudah disepakati.
"Untuk sementara waktu kami tidak akan menerima pengajuan baru kerjasama pemanfaatan hutan di wilayah Karanganyar," ujar Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta Sugi Purwanta, kepada merdeka.com, Rabu (15/1).
-
Apa yang ditemukan di hutan purba tersebut? Ratusan fosil batang pohon dan bagian lain dari pohon ditemukan di hutan purba ini.
-
Apa yang terjadi pada Gunung Ruang di Sulawesi Utara? Gunung Ruang yang berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara meletus pada Selasa (16/4) malam.
-
Apa yang dilakukan Maruli Simanjuntak di Gunung Lawu? Maruli ingin gerakan pembersihan dan penghijauan dilakukan secara berkelanjutan dengan didukung regulasi dari pemerintah daerah setempat. Menurut Maruli, tugas menjaga lingkungan alam merupakan tanggung jawab bersama.
-
Siapa yang melakukan penggalian di hutan purba ini? Penggalian di Pulau Evia dilakukan Museum Sejarah Alam Fosil Hutan Lesvos.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
Menurut Sugi, pihaknya akan fokus pada 21 mitra pemanfaatan hutan yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perhutani. Hal itu menyusul terjadinya perusakan hutan untuk pengembangan wisata oleh investor, beberapa waktu lalu.
Purnomo menyebut, 21 mitra tersebut semuanya berada di wilayah Kecamatan Tawangmangu, dengan luas lahan yang digunakan bervariasi. Bentuk pemanfaatan hutannya beragam, mulai dari pengembangan objek wisata hingga restoran atau kafe.
"Kami mendukung program pemerintah untuk mengembangkan Karanganyar sebagai destinasi wisata unggulan," katanya.
Namun, dikatakannya, pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan kelestarian hutan. Sehingga pihaknya tetap taat aturan dan jika ada yang tidak sesuai, akan dievaluasi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video perobohan sejumlah pohon dengan alat berat di hutan Gunung Lawu viral di media sosial. Aksi di Petak 45 - 2, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar tersebut mengundang komentar negatif dari warganet, termasuk Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Mereka menyayangkan dan mengecam tindakan tersebut.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang sempat mengecek lokasi pada Kamis (9/1) mendesak Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Surakarta mencabut izin pengelolaan hutan tersebut. Hari ini Juliyatmono memanggil pengelola hutan tersebut untuk diminta konfirmasi.