Periksa 3 saksi kasus RJ Lino, KPK dalami mekanisme pengadaan barang di Pelindo II
Periksa 3 saksi kasus RJ Lino, KPK dalami mekanisme pengadaan barang di Pelindo II. KPK masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) terkait finalisasi kerugian tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) Pelindo II dalam hal rekanan dan besaran biaya pengadaan QCC tersebut. Penyidik KPK menggali hal itu lewat tiga saksi yang diperiksa hari ini di KPK untuk tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJL).
Tiga saksi itu yakni Haryadi Budi Kuncoro yang merupakan Senior peralatan manager PT Pelindo II dan Pj Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI). Kemudian Ferialdy Noerlan yakni mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia II dan Wahyu Hardiyanto selaku pegawai PT Pelindo II Pelabuhan Tanjung Priok.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
"Materi pemeriksaan kurang lebih penyidik mengkonfirmasi kepada para saksi tentang proses pengadaan QCC tersebut. Jadi kita rinci kembali proses pengadaannya seperti apa, termasuk juga kita klarifikasi pengetahuan dari saksi terkait penunjukkan rekanan dan besaran biaya yang dibayarkan pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/2).
Namun, KPK belum merampungkan hasil kerugian keuangan negara. Pihaknya, kata Febri, masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) terkait finalisasi kerugian tersebut.
"Tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan BPKP tentu untuk finalisasi perhitungan tersebut selain unsur unsur hukumnya yang harus kita pertahankan dari waktu ke waktu perhitungan perlu dilakukan juga dengan koordinasi bersama BPKP," terang Febri.
KPK juga masih melengkapi alat bukti terkait yang dikumpulkan dari luar negeri. "Dalam kasus ini kita memang masih punya satu hal terkait barang bukti yang harus membutuhkan lintas negara tapi penyidikan terus berjalan," tandas Febri.
RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut Pelindo II. RJ Lino menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.
KPK menetapkan Dirut PT Pelindo RJ Lino sebagai tersangka pada Jumat 18 Desember 2015. Penetapan Lino sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan dari laporan masyarakat kemudian naik ke penyelidikan dan dilakukan pendalaman.
RJ Lino diketahui memerintahkan penunjukan langsung pada perusahaan asal Tiongkok yakni Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.
Baca juga:
Dua tahun berjalan, apa kabar kasus Pelindo yang jerat RJ Lino?
Pansus Pelindo: Lino sudah tersangka, tapi kok belum di follow up?
Kasus Pelindo II, KPK periksa anak buah RJ Lino
Kasus RJ Lino, KPK kembali periksa adik kandung Bambang Widjojanto
KPK periksa adik Bambang Widjojanto terkait kasus RJ Lino
Diperiksa Bareskrim, RJ Lino bilang 'cuma teken-teken saja'
KPK belum berencana periksa RJ Lino lagi