Perjuangan Ibu Santi Dorong Legalisasi Ganja untuk Obat Sang Anak Berlanjut ke DPR
Dasco mendorong agar komisi III dan komisi IX menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas usulan ganja untuk medis tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan Ibu Santi Warastuti yang viral karena aksi 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis'. Santi meminta DPR merevisi UU Narkotika agar penggunaan ganja untuk kebutuhan media diizinkan di Indonesia.
Upaya ini dilakukan demi mengobati sang anak, Pika yang mengidap penyakit Cerebral Palsy. Untuk mengobati penyakit tersebut dibutuhkan ganja medis atau Minyak Biji Ganja (CBD Oil).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
"Saya sangat bersyukur sekali alhamdulillah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari Bapak (Dasco). Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong buat anak saya dan anak-anak yang lain terutama terima kasih," kata Santi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Dia mengatakan ganja tersebut dibutuhkan untuk meredakan kejang-kejang pada anaknya. Saat ini, dia membawa Pika kontrol ke rumah sakit setiap bulan.
Putrinya juga menjalani tiga terapi yaitu fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara-dan minum tiga macam obat kejang yang diresepkan oleh dokter seperti asam valproat, Carbamazepine, dan fenitoin.
Namun, pengobatan tersebut belum mampu menghentikan kejang-kejang tersebut. Sehingga, dia berharap ganja untuk medis bisa menjadi obat ampuh untuk Pika.
"Terutama buat atasi kejang pak yang utama itu (penggunaan ganja medis)," jelasnya.
Menanggapi aspirasi Santi, Dasco mendorong agar komisi III dan komisi IX menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas usulan ganja untuk medis tersebut.
"Hari ini saya kedatangan Ibu Santi Warastuti orangtua dari Pika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi pengacara Bapak Singgih mengadakan yudisial review di MK mengenai legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco.
"Setelah mendengarkan apa-apa yang disampaikan maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi UU narkotika," sambungnya.
Dasco mengatakan, komisi terkait akan segera melakukan RDP sebelum masa reses DPR yang diketahui pada pertengahan Juli.
"Kita kalau sempat Minggu ini ya Minggu ini, tapi kalau tidak sebelum reses kita minta dilaksanakan RDP," ucap Dasco.
Nantinya dalam RDP nanti akan dihadirkan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes akan diminta untuk menjelaskan kajian ganja untuk kebutuhan medis.
"Kemungkinan akan dikoordinasikan oleh komisi III karena itu berkaitan dengan komisi IX dan pihak lainnya," jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Sehingga, RDP tersebut dapat dilakukan secepatnya dan segera diputuskan perihal legalisasi ganja untuk medis.
"Ini kan baru-baru saja kita terima aspirasi dan secepatnya kita akan koordinasikan," imbuhnya.
(mdk/ray)