Pernah menikah 3 kali, Arini dagang aksesoris di pasar 16 Palembang
Salius mengaku tidak begitu mengenal dengan suami yang ketiga adiknya itu.
Identitas mayat bernama Arini (39) yang ditemukan tewas di dalam lemari penginapan Pipit di Jalan Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Senin (28/3) lalu, terungkap berkat pengakuan keluarga yang datang ke kamar mayat Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) dan Polresta Palembang.
Salius (48) kakak korban mengatakan, pihak keluarga awalnya curiga dengan hilangnya korban beberapa hari terakhir. Firasatnya muncul begitu membaca pemberitaan di media tewasnya seorang wanita dua hari lalu.
Kecurigaannya semakin bertambah karena korban tak pernah lagi berjualan di Pasar 16 Ilir Palembang sejak kejadian. Korban sehari-hari berdagang aksesoris di pasar tersebut.
"Adik saya (korban) itu jualan di 16, tapi tidak jualan lagi setelah kejadian ini. Kami cek ke kamar mayat ternyata dia benar adik saya," ungkap Salius, Rabu (30/3).
Dia menjelaskan, korban merupakan janda beranak dua (sebelumnya ditulis empat) dan sudah tiga kali menikah. Yang pertama suaminya bernama Sulaiman (40) warga Banyuasin dan dikaruniai satu anak laki-laki.
Setelah bercerai, korban kembali menikah dengan Syamsuri (45) warga Pangkalan Balai dan mendapat anak seorang perempuan. Beberapa tahun terakhir, korban menikah dengan Amiruddin alias Amir (40). Pernikahan yang ketiga itu tidak dikaruniai anak.
"Kalau sama Amir itu baru cerai sebulan kemarin," ujarnya.
Salius mengaku tidak begitu mengenal dengan suami yang ketiga adiknya itu. Sebab, dia jarang bertemu dan komunikasi dengannya.
"Kami minta pelakunya cepat ditangkap. Dihukum tegas," tukasnya.
Baca juga:
Mayat dalam lemari penginapan Pipit ternyata ibu beranak empat
Misteri mayat wanita dalam lemari penginapan di Palembang
Mayat wanita ditemukan dalam lemari Penginapan Pipit Palembang
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa suami Putri Isnari? Putri Isnari telah sah menjadi istri Abdul Azis.
-
Keajaiban apa yang terjadi pada santri Pesantren Buntet tersebut? Yang lebih mengejutkan, saat Kiai Abbas tengah berdoa, tiba-tiba terdengar suara dari jenazah yang meminta agar tidak dikuburkan."Ya kiai, saya masih hidup, tolong jangan dikuburkan," kata jenazah tersebut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.