Perpres Pendidikan Karakter sudah di tangan Mensesneg
Peraturan Presiden Pendidikan Karakter itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi lima hari seminggu dan delapan jam per hari.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan Peraturan Presiden tentang penguatan pendidikan karakter telah berada di tangan Menteri Sekretaris Negara.
Peraturan Presiden Pendidikan Karakter itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi lima hari seminggu dan delapan jam per hari.
"Sudah di tangan Mensesneg. Sudah clear," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7).
Menurut Muhadjir, dalam Perpres tersebut tak banyak yang berubah dari Permendikbud yang mengatur sekolah menjadi lima hari dan delapan jam belajar per hari. Dia menjelaskan, terkait jam belajar menjadi delapan jam sejatinya bukan ditujukan kepada anak.
Namun, dia menjelaskan, Perpres tersebut ditujukan kepada guru. Lewat aturan tersebut, para guru akan sama dengan Aparatur Sipil Negara yaitu memiliki delapan jam kerja.
"Itu kan sebenarnya delapan jam bukan untuk anak, tapi beban guru, beban kerja guru. Beban kerja guru akan kami geser jadi seperti beban kerja ASN pada umumnya yaitu delapan jam lima hari," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan penguatan pendidikan karakter merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi lima hari seminggu dan delapan jam per hari.
Namun, Lukman menjelaskan, akibat adanya pro dan kontra terkait aturan tersebut, maka nantinya sekolah tak harus menerapkan sekolah lima hari seminggu dan delapan jam per hari. Terpenting, setiap sekolah harus fokus dalam penguatan pendidikan karakter.
"Kata kuncinya fleksibilitas dalam penguatan pendidikan karakter ini bagi yang dimungkinkan lima hari silakan lima hari tapi bagi yang enam hari juga tentu karena pertimbangan situasi dan kondisi berbeda. Jadi poinnya bukan di lima atau enam hari dalam seminggu tapi bagaimana penguatan karakter itu," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
Lukman menjelaskan Permendikbud itu nantinya akan diperkuat dan dirubah menjadi Peraturan Presiden (Perpres) dan akan diterbitkan dalam waktu dekat. Menko PMK Puan Maharani akan menjadi leading sector terkait aturan penguatan pendidikan karakter ini.
Sebelum menerbitkan Perpres, Lukman menjelaskan pemerintah akan meminta masukan dari sejumlah pihak terkait aturan ini sehingga kedepannya tak lagi muncul pro dan kontra.
"Sehingga harapannya semua bisa terwadahi dalam rancangan Perpres tersebut," ujarnya.
Politikus PPP ini mengakui aturan yang semula yang dikenal dengan sebutan 'Full Day School' mendapatkan penolakan yang keras khususnya dari pihak Pondok Pesantren dan Madrasayah Diniyah. Oleh sebab itu, pemerintah lebih mengedepankan tentang penguatan pendidikan karakter ketimbang mengedepankan tentang sekolah lima hari seminggu dan delapan jam belajar per hari.
"Oleh karenanya yang lebih dikedepankan penguatan pendidikan karakternya. Masalah implikasinya nanti harapannya bisa fleksibel," ujarnya.
Baca juga:
Jokowi segera terbitkan Perpres pendidikan karakter
Pelajar kurang mampu di Purwakarta boleh sekolah tanpa seragam
Gandeng Swiss, Indonesia bakal upgrade sekolah kejuruan
Menko Luhut soroti maraknya universitas 'abal-abal' Indonesia
Tolak siswa tak mampu, Kepala SDN 016 Samarinda dinonaktifkan
MK tolak gugatan terkait SMA/SMK dikelola Pemprov
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Apa saja yang dilakukan Mahmud Yunus untuk kemajuan pendidikan Islam di Indonesia? Seorang ahli ulama dan tafsir Al-Qur'an ini begitu berjasa terhadap pelajaran Agama Islam agar bisa tercantum di kurikulum nasional melalui jabatannya di Kementerian Agama.
-
Bagaimana Ki Hadjar Dewantara menunjukkan semangatnya dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia? Sosok yang akrab dijuluki Bapak Pendidikan Nasional itu bekerja keras memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia di tengah penjajahan pada masa itu.
-
Siapa yang berjasa membantu Mahmud Yunus dalam memperjuangkan pendidikan Islam di Indonesia? Usulan ini dibahas oleh Departemen Pendidikan dan Pengajaran dan Yunus sendiri perwakilan dari Departemen Agama.
-
Siapa yang mendorong Yusuf Effendi untuk mendirikan lembaga pendidikan? Modal pelajaran agama Yusuf cukup kuat, hingga satu waktu dia mengajar ngaji dari awalnya 1 orang kemudian bertambah hingga belasan. Namun, langkah Yusuf mengajar mengaji banyak ditentang tempat dia tinggal di Desa Talun, Jawa Tengah. Dia tidak kecil hati, justru dia ingin melegalkan tempat ajar untuj mengaji dan menjadi sebuah lembaga pendidikan.
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.