Persoalan utang, napi kasus narkoba dihajar sampai pingsan
"Napi yang melakukan penganiayaan atas nama Ibnu Umar. Pelaku memukul korban dengan menggunakan batu paving block beberapa kali ke arah kepala korban hingga korban pingsan, setelah itu petugas lapas yang melihat korban sudah tergeletak dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Junaidi alias Jhon Kijok (40), narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, ditemukan tidak sadarkan diri di dalam selnya pada Minggu (25/2) malam. Napi kasus narkotika itu diduga mendapat penganiayaan dengan benda tumpul yang diduga dilakukan oleh sesama napi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso, mengungkapkan kejadian tersebut berawal masalah utang piutang sesama napi.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Kapan awan terbentuk? Awan terbentuk saat molekul air di udara berkumpul dan membentuk tetesan air atau kristal es, proses tersebut dinamakan kondensasi.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Dari hasil penyelidikan sementara dari kami, korban memiliki utang kepada pelaku. Tapi entah itu utang di dalam atau di luar lapas kami juga belum mengetahuinya," kata Dwi Prasetyo Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2).
Dijelaskannya, karena permasalahan utang piutang itu pelaku menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Diduga, tambahnya, penganiayaan dilakukan dengan batu paving block.
"Napi yang melakukan penganiayaan atas nama Ibnu Umar. Pelaku memukul korban dengan menggunakan batu papin blok beberapa kali ke arah kepala korban hingga korban pingsan, setelah itu petugas lapas yang melihat korban sudah tergeletak dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
"Setelah itu, petugas lapas langsung memberi tahu pihak keluarga korban agar bisa melihat keadaan korban," jelas Dwi Prasetyo Santoso.
Ditegaskannya, saat ini untuk napi yang melakukan penganiayaan telah ditindak dengan dipindahkan ke ruangan sel isolasi untuk pengasingan. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kita selidiki dulu, nanti jika secara bersama-sama melakukan penganiayaan kemungkinannya akan kita pindahkan ke Lapas Rajabasa Lampung. Tapi jika dilakukan sendiri, kemungkinan tidak dipindahkan karena anggaran pemindahan napi itu cukup besar," jelas dia.
Baca juga:
Tahanan kasus narkotika di Rutan Salemba ditemukan tewas gantung diri
Saat akan ambil wudu, tahanan Rutan Lhoksukon meninggal
Tahanan narkoba meninggal di Lapas Lhoksukon, Aceh
Gunakan tali sepatu, Narapidana Lapas Petobo gantung diri
Narapidana kasus pelecehan seksual di Lapas Kotabaru tewas diduga dianiaya
Diduga bunuh diri, tahanan lompat dari menara Lapas tinggi 25 meter
Aniaya tahanan hingga tewas, 8 anggota Polres Kampar jadi tersangka