Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja
Menurut Kabid Humas, Upang adalah seorang anggota Polri aktif yang selama ini menjalankan kedinasannya di Polres Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD).
Ganja seberat 692 kg kedapatan disimpan seorang perwira polisi aktif di Polda Maluku. Pelaku UR alias Upang terancam dipecat.
"Tersangka ditangkap pada 22 September 2019 lalu dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (19/11).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Seperti diberitakan Antara, UR alias Upang ditangkap bukan dalam kegiatan Operasi Antik 2019 yang digelar Dit Resnarkoba Polda Maluku sejak 6 hingga 16 November 2019.
Menurut Kabid Humas, Upang adalah seorang anggota Polri aktif yang selama ini menjalankan kedinasannya di Polres Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD).
Namun karena sakit, yang bersangkutan dipindahkan sebagai anggota Dokes Polda Maluku dan sementara menjalani perawatan.
"Intinya kita tidak menutupi siapa pun yang terlibat, baik anggota polisi maupun masyarakat dan Kapolri juga telah menegaskan setiap personel yang diduga terlibat kasus narkoba serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga bakal dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya.
Dikatakan, setiap ada informasi penggunaan atau pun pengedaran narkoba maka polisi tetap melakukan pemantauan, apalagi terhadap mereka yang sudah pernah melakukan tindak pidana serupa.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Upang juga tergolong banyak sehingga tidak mungkin yang bersangkutan hanya sebagai pemakai.
"Kalau melihat barang bukti yang sebegitu banyak tidak mungkin dia hanya berstatus sebagai pemakai, tetapi menurut dia ada yang suruh sehingga nama yang disebutkan sudah masuk DPO polisi dan sementara dilakukan pengembangan," tandas Kabid Humas.
Baca juga:
2 Personel Polres Nias Dipecat Gara-gara Pakai Sabu
Pakai Narkoba, Polisi yang Bertugas di SPN Tjilik Riwut Ditangkap
10 Personel Polda Sumut Terindikasi Gunakan Narkoba
Anggota Polisi Ditangkap Saat Nyabu Bareng Gadis di Kamar Hotel
Aipda AK Digerebek Bersama Wanita di Kamar Hotel, Diduga Pakai Narkoba
Jual Belikan Narkoba, Polisi yang Bertugas di BNN dan PNS Diciduk