Perwira Polisi Cabuli ABG Wanita Diperiksa Propam, Terancam Dipecat
Personel Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, Ipda AD ditangkap tim provost. Dia diduga mencabuli seorang gadis ABG usia 13 tahun. Kasusnya kini ditangani Bidang Propam Polda Kalimantan Barat.
Personel Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, Ipda AD ditangkap tim provost. Dia diduga mencabuli seorang gadis ABG usia 13 tahun. Kasusnya kini ditangani Bidang Propam Polda Kalimantan Barat.
Keterangan dihimpun merdeka.com, kasus itu terbongkar Sabtu (27/4) malam, setelah korban bercerita kepada keluarganya. Saat itu pelaku mengajak korban jalan-jalan di pantai.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani pria yang berpura-pura kesurupan? Iptu Anwar, Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Karawang mengatakan anggotanya memutuskan membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang. "Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan," ucap dia.
-
Bagaimana cara anggota polisi berambut gimbal mendekati anak-anak? Kepada para bocil, polisi ini kerap memberikan camilan dan permen. Tak cuma itu, dia juga kerap mengajak anak-anak jalan-jalan dengan sepeda motor trail miliknya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Usai bertindak asusila, AD mengancam korban bakal membakar rumahnya jika bercerita kepada orang lain. Korban ketakutan, dan akhirnya mengungkap ulah perwira polisi itu.
Dari laporan keluarga ke Polres Kayong Utara, tim provost lantas mengamankan Ipda AD. Polres kemudian melimpahkan penanganan dugaan tindak pidana Ipda AD, ke Polda Kalbar.
"Benar, sedang ditangani di Polda ya. Tepatnya oleh Ditreskrimum. Korbannya di bawah umur dan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/5) malam.
Donny memastikan, Polri bertindak tegas terhadap anggotanya terkait kasus itu. Apalagi korban berusia di bawah umur. Bahkan, lanjut Donny, Ipda AD pun terancam dipecat dari Polri. "Dalam waktu dekat pasti jadi tersangka," tegas Donny.
"Jadi, baik itu dugaan tindak pidana dan kode etik Polri sekarang sedang jalan dua-duanya. Ada peluang kepada yang bersangkutan (Ipda AD) untuk dipecat. Yang jelas sekarang yang bersangkutan juga sudah kita amankan di Polda" tutupnya.
Baca juga:
Kakak Beradik Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ibunya Malah Kasih Pil KB
Guru Mengaji di Serang Sekap dan Cabuli Murid
Keluarga Korban Penculikan & Pemerkosaan di Kendari Minta Pelaku Dihukum Mati
Fakta Kasus Paedofil Adrianus Pattian di Kendari, Diduga Punya Ilmu Hitam
Jejak Hitam Adrianus Pattian, Pecatan TNI Pemerkosa Anak di Kendari
Menculik dan Memerkosa di Waktu Berurutan, Pecatan TNI Diduga Anut Ilmu Hitam