Pesan SBY buat revisi UU KPK: Sampaikan ke rakyat, Save KPK!
Partai Demokrat merasa revisi undang-undang KPK hanya memperlemah lembaga antirasuah.;
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para kadernya menolak revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, saat ini belum terlalu penting untuk membahas revisi undang-undang KPK.
Pesan SBY ini disampaikan melalui politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Jakarta. "Tetap save KPK, kamu (Ruhut) sebagai Menkopolhukamnya Demokrat, sampaikan ini ke rakyat. Ternyata ramai, saya menghadap lagi, kata bapak tolong kamu interupsi di Paripurna. Pesannya bapak (KPK), save KPK, tidak tepat membicarakan karena masih sensitif," kata Ruhut, Kamis (11/2).
Ruhut menduga ada pemaksaan revisi undang-undang KPK dibahas dalam paripurna pada hari ini. Bahkan Badan Musyawarah DPR juga dipaksa menggelar rapat revisi undang-undang KPK untuk dibahas dalam paripurna pada siang ini.
"Mau dikejar hari ini di Bamus, siang mau rapat paripurna. Ada apa? Kok buru-buru banget. SOP KPK sudah bagus. Hormatilah, ingat satu undang-undang dibuat itu dengan hati yang bersih karena banyak dikorupsi, itu digagas ibu Bu Mega," ujar dia.
Menurut dia, revisi undang-undang KPK hanya memperlemah lembaga antirasuah tersebut. Bahkan dirinya juga sudah menyatakan kepada Menkumham Yasonna Laoly soal empat poin yang dianggap memperlemah KPK.
"Jangan ada hate oleh KPK. Kami dari Demokrat tetap save KPK. Rekan saya hanya ngomong saja enggak pakai surat. Namanya orang, tak ada gading yang tak retak. Saya sudah sampaikan ke Pak Laoly, 'Pak, kenapa sih ditolak? Empat poin itu memperlemah, kalau mau memperkuat koruptor dihukum mati," kata dia.