Peserta Diksar Mapala IAIN Bone Meninggal, 16 Panitia Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menyebutkan, 16 tersangka ini adalah para senior korban, panitia Diksar tersebut. Masing-masing berinisial SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA dan YU.
Irsan Amir (19), mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Sulawesi Selatan, meninggal dunia, Senin (15/3). Irsan tewas usai mengikuti Diksar Mapala IAIN yang berlangsung dari 5 Maret hingga 12 Maret di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Polisi dari satuan Reskrim Polres Bone melakukan gelar perkara hari ini, Kamis (18/3). Hasil gelar perkara itu menetapkan 16 orang menjadi tersangka terkait kematian Irsan.
-
Kapan Rusunawa Marunda ditinggal penghuninya? Rusunawa Marunda sudah terbengkalai dan tidak berpenghuni lagi sejak September 2023.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Di mana makam batu Romawi kuno dengan kepala banteng berukir ditemukan? Makam ini ditemukan di pekuburan kuno Romawi di Turki. Penggalian yang dilakukan oleh para arkeolog di pekuburan kuno Tharsa, berhasil menemukan makam bersama dua ukiran kepala banteng, yang sudah ada sejak zaman Romawi kuno, periode sejarah yang dimulai dari pendirian kota Roma pada abad ke-8 SM hingga keruntuhan Kekaisaran Romawi pada abad ke-5 M.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Apa yang ditemukan di makam Romawi kuno tersebut? Ilmuwan mengatakan mereka menemukan sisa-sisa sebuah muasoleum Romawi atau makam besar dengan "kondisi terawetkan yang mencengangkan".
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menyebutkan, 16 tersangka ini adalah para senior korban, panitia diksar tersebut. Masing-masing berinisial SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA dan YU.
"Penetapan 16 tersangka ini setelah cukup bukti melalui keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban lainnya," kata Ardy.
Ardy menjelaskan kronologi diksar berujung maut itu. Dia mengatakan, awalnya korban Irsan Amir bersama peserta lainnya mengikuti diksar selama 7 hari.
Mereka diperintahkan jalan jongkok, merayap, jungkir dan berguling-guling dalam kegiatan tersebut. Jika di antara mereka ada yang tidak mampu, akan berbuah pukulan tangan atau kayu dari senior.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh termasuk di wajah. Selain Irsan, ada enam rekannya yang lain juga mengalami hal yang sama dengan luka yang sama.
"Tapi saat kegiatan masih berlangsung, Irsan yang mulai sakit. Alami alami sesak napas dan usai diksar, dia dirawat selama tiga hari di rumahnya. Karena parah, barulah dibawa ke rumah sakit Senin, (15/3). Namun baru setengah hari di rumah sakit, Irsan meninggal dunia," kata Ardy.
Dia menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana junto pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkas dia.
Baca juga:
1 Mahasiswa Meninggal, Kampus Klaim Tak Ada Kekerasan Saat Kegiatan Kemah
Berbagi Makanan Gratis di Masa Pandemi
Buntut 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas, UKM Pencak Silat Pagar Nusa Dibubarkan
Polisi Sebut Diklat Pencak Silat Berujung Maut di Batu Digelar tanpa Izin
Diklat Pencak Silat di Kota Batu Berujung Maut, 2 Mahasiswa Meninggal
Kasus 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat Pencak Silat Naik ke Penyidikan