Pesta Miras Oplosan, Empat Pemuda di Tasikmalaya Meninggal Dunia
Dedih menjelaskan, mereka yang meninggal dan kritis, diketahui menggelar pesta minuman keras oplosan di dekat rumahnya masing masing.
Empat orang pemuda asal Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas usai berpesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (2/10) malam. Selain menyebabkan empat orang meninggal dunia, tiga lainnya yang juga ikut berpesta dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC), Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja menyebut dua orang pemuda diketahui meninggal dunia di rumahnya pada Senin (4/10). Dua lainnya, meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS SMC.
-
Kapan Teras Malioboro diresmikan? Mengutip Jogjaprov.go.id, kawasan Teras Malioboro diresmikan pada 26 Januari 2021 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
-
Kapan doa mimpi buruk dibaca? Doa mimpi buruk ini bisa dibaca ketika bangun tidur.
-
Kapan Mikha Tambayong mulai bertugas? Perempuan kelahiran Jakarta 15 September 1994 ini mulai aktif berdinas sejak Mei 2023.
-
Siapa yang menemukan sinyal misterius itu? Para astronom NASA telah menemukan "sinyal" yang tidak dapat dijelaskan datang dari luar galaksi ini. Mereka sedang melihat data selama lebih dari satu dekade dari salah satu teleskop utama NASA ketika mereka menangkap sinyal tersebut.
-
Kapan Omar melamar Anggika? Omar Armandiego Soeharto dan Anggika Bolsterli membagikan momen yang sangat ditunggu-tunggu pada Minggu (03/12/2023) melalui akun Instagram pribadi mereka, @omararmandiego dan @anggikabolsterli.
-
Kenapa Gibran menemui Gus Miftah? Gibran mengaku meminta bantuan doa agar diberikan lancar. Ia juga menegaskan pertemuannya dengan Miftah tidak membicarakan soal program dana abadi untuk Pondok (ponpes). "Silaturahmi, sudah lama tidak bertemu sejak coblosan," ungkapnya.
“Yang meninggal di rumah berinisial DN (22) dan AM (16). Keduanya tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Untuk dua lainnya yang meninggal di rumah sakit adalah PP (25) dan FH (22). Meninggalnya hari ini, Selasa (5/10) saat mendapat perawatan intensif. Ada tiga lainnya yang masih kritis,” sebutnya, Selasa (5/10).
Untuk tiga orang yang masih mendapatkan perawatan, diungkapkan Dedi, diketahui berinisial ER (30), AN (25), dan JI (18). Ketiganya diketahui dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mendapat perawatan intensif dari para tenaga Kesehatan.
Dedih menjelaskan, mereka yang meninggal dan kritis, diketahui menggelar pesta minuman keras oplosan di dekat rumahnya masing masing.
“Minuman yang diminum adalah campuran alkohol 92 persen, obat batuk, dan minuman berenergi dicampur air mineral,” jelasnya.
Mereka, diungkapkan Dedih, diketahui minum bersama-sama. Beberapa saat usai menenggak minuman keras tersebut, satu persatu mereka merasakan pusing, mual, hingga muntah-muntah.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medis RS SMC Kabupaten Tasikmalaya, Adi Wibowo kepada wartawan mengatakan bahwa lima orang pasien yang dirawat oleh pihaknya diketahui mengalami intoksikasi akibat masuknya zat psikoaktif. Hal tersebut menyebabkan gangguan kognisi, kesadaran, persepsi, perilaku, dan respon psikofisiologis.
"Para pasien di dalam darah terlalu banyak bercampur dengan zat psikoaktif dan terjadi intoksikasi atau keracunan hingga menyerang organ tubuh mulai dari ginjal, otak, penurunan kesadaran sampai ke hati dan jantung hingga peredaran darah menyebar ke organ vital dan menyebabkan kerusakan. Untuk pasien yang meninggal dunia Selasa (5/10) pukul 06.00 WIB ada dua. Namun, untuk tiga pasien masih mendapat perawatan karena salah satunya memburuk tetapi semua harus tetap di observasi," tutupnya.
Baca juga:
Bea Cukai Tangkap Jaringan Produsen Miras Ilegal di Boyolali
Dua Warga Ciledug Tewas Usai Pesta Miras
Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Merauke, Pemilik Kabur
Penjelasan Lengkap Polisi Soal Wakil Bupati Kotim Datangi Toko Diduga Jual Miras
Napi di Lapas Perempuan Denpasar Keracunan Disinfektan, Petugas Lalai Terancam Pecat