Petugas Karantina Denpasar Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Daging Celeng Ilegal
Kepala Karantina Pertanian Denpasar, I Putu Terunanegara mengatakan, daging celeng ini ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
Petugas Karantina Denpasar menggagalkan penyelundupan 1,7 ton daging celeng ilegal ke Bali. Diketahui daging itu berasal dari Jombang, Jawa Timur.
Kepala Karantina Pertanian Denpasar, I Putu Terunanegara mengatakan, daging celeng ini ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
"Dari sekian pemeriksaan alat transportasi, pejabat karantina mendapatkan mobil boks yang setelah diperiksa mengangkut daging dalam jumlah besar," katanya, Rabu (10/3).
Dia mengungkapkan, 1,7 ton daging celeng asal Jombang, Jawa Timur itu tersimpan dalam 29 karung. Saat diperiksa, pengemudi mobil boks tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen untuk daging celeng tersebut.
"Supir mobil box selaku pembawa daging celeng setelah diperiksa tidak bisa menunjukkan kelengkapan sertifikat karantina dari daerah asal," ujarnya.
Kemudian setelah dilakukan penahanan, pengakuan supir pengangkut tidak berniat membawa dagingnya ke daerah asal. Akhirnya petugas melakukan pemusnahan di Kantor Karantina Pertanian wilayah kerja (Wilker) Gilimanuk, Bali.
"Saat melaksanakan pemusnahan berharap dengan tindakan penahanan dan pemusnahan ini, pelaku akan mendapatkan efek jera untuk tidak mengulangi lagi pemasukan daging babi atau celeng ilegal dari luar Bali dalam mencegah masuk dan menyebarnya HPHK di Bali sesuai diamanatkan dalam UU No. 21 tahun 2019," tutup Terunanegara.
(mdk/fik)