Petugas Kembali Salah Masukkan Data Hitung Suara, KPU Depok Berdalih Kelelahan
Kesalahan memasukkan data perhitungan suara Pemilihan Presiden 2019 kembali ditemukan di Depok. Kali ini dua TPS salah memasukkan data yaitu di TPS 48 Tanah Baru dan TPS di Sukmajaya. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, kesalahan ini hanya karena faktor human error.
Kesalahan memasukkan data perhitungan suara Pemilihan Presiden 2019 kembali ditemukan di Depok. Kali ini dua TPS salah memasukkan data yaitu di TPS 48 Tanah Baru dan TPS di Sukmajaya. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, kesalahan ini hanya karena faktor human error.
"Kembali memang saya mau menegaskan bahwa kami posisinya implementator, Situng ini kan kebijakan dari KPU RI, kami kemudian melaksanakan perekrutan petugas entri data dan scan C1," kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, Selasa (23/4).
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Dia menjelaskan, di TPS 48 Tanah Baru Beji terdapat selisih hingga 100 suara. Dari C1 pleno petugas TPS setempat, angka yang tertulis untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf sebesar 135 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi 114 suara. Dan suara tidak sah 3 suara, dengan jumlah pemilih 252 orang.
"Tapi berdasarkan data Situng, yang merupakan aplikasi KPU, suara untuk 01 dicatat 235 suara, dan 02 ditulis 114 suara. Itu artinya terjadi selisih 100 suara, untuk kubu Jokowi-Ma’ruf," ungkapnya.
Sedangkan di TPS Sukmajaya ditemukan selisih satu suara saja. Seharusnya untuk pasangan 02 memperoleh 197 suara namun dalam input hanya 196 suara saja. Sejauh ini pihaknya menemukan ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data.
"Sudah ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data pada aplikasi tersebut. Yakni , TPS 30 Bojongsari, TPS 48 Beji dan di wilayah Sukmajaya," bebernya.
Dia menegaskan, kesalahan yang terjadi bukan karena indikasi kecurangan. Itu murni faktor kelalaian yang disebabkan kelelahan.
"Mereka (petugas KPU) kerja dari malam sampai subuh, itulah yang mungkin terjadi, human eror karena faktor kelelahan. Saya rasa ini manusiawi dan itu tidak bisa dipungkiri," ucapnya.
Nana menjelaskan jumlah TPS di Kota Depok yang mencapai 5.775. Selain itu ada 28.875 jenis dokumen yang diinput. Tak dipungkiri kondisi tersebut membuat petugas kehilangan konsentrasi.
"Saya selalu yakinkan, yang dipakai itu bukan hasil input atau scan. Yang sah itu yang penghitungan berjenjang di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," tutupnya.
Baca juga:
1 Pengawas TPS Meninggal, 10 Orang Kena Typus di Garut
Bima Arya Jenguk Petugas KPPS Bogor Dirawat di Rumah Sakit
BPN Prabowo Nilai Pengerahan Brimob ke Jakarta Perburuk Citra di Dunia Internasional
Gubernur Jabar Siapkan Santunan Rp 50 Juta untuk Petugas KPPS Meninggal
Data Terbaru KPU: Petugas KPPS Meninggal 119 Orang
Kasus Kotak Suara Kosong, KPU Akui Lalai dan Dokumen Pleno Tetap Aman