PGI sebut sekolah minggu peribadatan, tidak tepat dimasukkan dalam RUU Pesantren
Sekolah minggu merupakan bagian dari ibadah untuk anak-anak. Bentuknya pengajaran. Sekolah minggu bukan bagian dari pendidikan formal. Karena itu, lebih baik sekolah minggu tidak dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Henrek Lokra menjelaskan, sekolah minggu merupakan bagian dari ibadah untuk anak-anak. Bentuknya pengajaran. Sekolah minggu bukan bagian dari pendidikan formal. Karena itu, lebih baik sekolah minggu tidak dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Hal ini disampaikan dalam diskusi yang diadakan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tema Sekolah Minggu di RUU Pesantren dan Pendidikan Agama.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Kapan Kiai Ageung mendirikan pesantren di Purwakarta? Mulanya, Kiai Ageung datang ke Purwakarta untuk mengenalkan Agama Islam pada 1586.
-
Bagaimana suasana pengajian di Pesantren Mambaul Hikam II yang dihadiri Mutiara Baswedan? "Pas perjalanan ke sini nggak menyangka seramai ini. Orang banyak banget sampai antre. Masya Allah semangatnya luar biasa. Insya Allah saya bisa belajar," kata Tia dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (26/12).
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Dimana Pesantren Sam'an Darushudur berada? Suasana ini menjadi ciri khas di Pondok Pesantren Netra Sam’an Darushudur, Cimenyan, Bandung, Jawa Barat.Pondok pesantren ini memang menjadi tempat pembelajaran khusus bagi santri yang ingin memperdalam kemampuan membaca dan menghapalkan Al Quran.
"Sekolah Minggu itu suatu peribadatan untuk anak-anak, yang bentuknya pengajaran. Atur saja khusus untuk Pesantren, (tapi) jangan dimasukkan sekolah minggu di sana (RUU Pesantren dan Pendidikan Agama)," ucap Pendeta Henrek di DPP PSI, Jakarta, Selasa (30/10).
PGI bakal bersikap jika sekolah minggu tetap dipaksakan masuk dalam RUU itu. "Kalau sekolah minggu itu disetarakan dengan pesantren, kita punya sikap yang lain," jelas Pendeta Henrek.
Di tempat sama, Pengurus Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Heri Wibowo mengatakan, penggagas RUU tersebut perlu mendengar masukan dari para pemimpin agama.
"RUU ini masih perlu dimaksimalkan dan perlu masukan dari pimpinan agama," ungkap Romo Heri.
Apalagi di beberapa pasal ada frasa yang dinilai eksklusif. Dimana hanya memasukkan satu sudut pandang tertentu saja.
"Ada frasa eksklusif dari sudut pandang agama tertentu saja," pungkas Romo Heri.
Diketahui, dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Pasal 69 di ayat (1) berbunyi RUU ini mengakui Sekolah Minggu, Sekolah Alkitab, Remaja Gereja, Pemuda Gereja dan Katekisasi, masuk sebagai jalur pendidikan Kristen nonformal. Namun dua ayat berikutnya (3) dan (4) menjadi pertanyaan besar dari PGI.
(3) Pendidikan Keagamaan Kristen nonformal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan dalam bentuk program yang memiliki peserta paling sedikit 15 (lima belas) orang peserta didik.
(4) Pendidikan Keagamaan Kristen nonformal yang diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan atau yang berkembang menjadi satuan pendidikan wajib mendapatkan izin dari kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setelah memenuhi ketentuan tentang persyaratan pendirian satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2).
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPR sarankan PGI sampaikan protes soal aturan sekolah minggu ke pemerintah
DPR buka peluang revisi pasal di RUU Pesantren usai penolakan PGI
Alasan PGI tolak sekolah minggu diatur RUU Pesantren & Pendidikan Keagamaan
Jokowi akan kaji RUU Pesantren supaya tak jadi polemik
Hindari diskriminasi, Muhammadiyah minta RUU Pesantren dikaji lebih lanjut