Pj Gubenur Agus Fatoni Bocorkan Dua Langkah Upaya Pencegahan Korupsi di Sumsel
Agus Fatoni menyoroti pencegahan korupsi dalam rangka meningkatkan motivasi dan penilaian yang dilakukan KPK melalui program Diseminasi MCP.
Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Teguh Narutomo mengatakan kegiatan hari ini sebagai kolaborasi dalam pencegahan korupsi.
- KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
- KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
- Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
- Nurul Ghufron: OTT KPK di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan Barang Jasa
Pj Gubenur Agus Fatoni Bocorkan Dua Langkah Upaya Pencegahan Korupsi di Sumsel
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyoroti pencegahan korupsi dalam rangka meningkatkan motivasi dan penilaian yang dilakukan KPK melalui program Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023.
Fatoni mengatakan terdapat dua hal yang dilakukan, pertama terkait rencana aksi yang jelas kemudian bukti administrasi dan input data juga benar.
"Kami mengucapkan terima kasih, Jadi dengan adanya ini kami bisa dievaluasi terus menerus, dan kami juga bisa menilai sendiri," ucap Fatoni di Jakarta, (Kamis/ 25/04/2024).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko dalam kunjungannya ke Palembang, menjelaskan upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah dilakukan melalui penguatan pada Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2024 dengan mempertajam indikator dan subindikator MCP, Pendalaman Area Prioritas terutama Pengadaan Barang dan Jasa dan Perizinan, Penguatan APIP, Optimalisasi Sinergi APIP - APH dan Pemantauan di Lapangan.
"Dari kelima upaya tersebut, kita juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu kurang kuatnya komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi,” kata Didik.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini praktik suap/gratifikasi/pemerasan pada pelayanan publik masih cukup tinggi serta lemahnya pengawasan internal pada sisi anggaran, sumber daya manusia dan independensi.
"Tantangan-tantangan ini, kita berharap dapat kita lakukan kerja sama dan koordinasi dari setiap pemerintah daerah dalam mengatasinya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Teguh Narutomo mengatakan kegiatan hari ini sebagai kolaborasi dalam pencegahan korupsi. Selain itu, Kemendagri juga memiliki amanah untuk menyampaikan pencegahan korupsi dari azas administrasi dengan pemenuhan dokumen di MCP, kemudian sosialisasi pencegahan korupsi di pendidikan formal dari tingkat SD sampai perguruan tinggi.
"Kita harap kedepannya, budaya pencegahan korupsi menjadi budaya di Indonesia," kata Teguh.