Polda Bali Kesulitan Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Asrama
Polda Bali menemui kendala dalam pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah asrama di Kabupaten Klungkung, Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menjelaskan, kendalanya adalah terduga saksi memutuskan tidak ingin memberikan kesaksian.
Polda Bali menemui kendala dalam pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah asrama di Kabupaten Klungkung, Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menjelaskan, kendalanya adalah terduga saksi memutuskan tidak ingin memberikan kesaksian.
"Bahwa memang benar saat pertemuan melihat dan mendengar testimoni atau pengakuan satu orang laki-laki yang saat itu sudah mahasiswa berumur kira-kira 20 tahun, dan mengaku pernah mendapat pelecehan seksual dari guru spiritualnya di Ashram Klungkung, ketika yang bersangkutan belum berumur 18 tahun," ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/2).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Dimana rumah penadah di Bali? Dari penyelidikan itu kemudian diduga rumah penadah sindikat jual beli bayi itu ada di Tabanan, Bali.
-
Siapa yang memposting video emak-emak di Denpasar? Tidak terima dengan apa yang dialami suaminya, sang istri akhirnya mengunggah video tersebut pada akun TikTok nya @melaniasarikusuma, dengan keterangan."Gak terima kalau COD nya 50 rb, dia cuma mau tau kalau harganya 15b, padahal di resinya udh tercantum kalau harga codnya 50 rb," tulis keterangannya, Sabtu (2/9).
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan Tengku Dewi Putri di Bali saat babymoon? Perjalanan babymoon ini dilakukan Tengku Dewi di tengah masalah perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami. Ia pun menegaskan bahwa tidak akan memaafkan perzinahan yang telah dilakukan oleh aktor tampan itu.
Hengky menerangkan, pada mulanya menurut saksi-saksi, korban kooperatif dan bersedia melaporkan ke polisi. Namun ketika hari H waktu yang dijanjikan akan diajak melapor oleh pendamping dari LBH, korban tidak bersedia melapor.
Dari hasil penyelidikan terhadap orang yang diduga sebagai korban, saat ini sudah berumur 24 tahun. Pada mulanya yang bersangkutan berjanji untuk bertemu dengan penyidik pada tanggal 5 Februari 2019.
"Namun pada saat hari yang dijanjikan yang bersangkutan mengirim pesan melalui WA yang intinya meminta maaf, setelah yang bersangkutan mengaku merenung, dia tidak mau lagi mengingat hal yang sudah lewat, dan minta tolong jangan diganggu dan mengaku sudah bahagia dengan kehidupannya yang sekarang dan meminta pengertian penyidik," jelas Hengky.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Polda Bali melakukan upaya penyelidikan namun menemui kendala. Hengky menjelaskan, pertama orang yang diduga sebagai korban tidak bersedia untuk memberikan keterangan, terkait kapan dan di mana kejadiannya, modus operandinya bagaimana.
"Sehingga penyidik tidak bisa mengumpulkan alat bukti yang mendukung, guna membuktikan apakah benar telah terjadi dugaan peristiwa pidana perbuatan cabul terhadap anak atau paedofilia," ujarnya.
Kemudian yang kedua, penyidik tidak bisa melakukan penyidikan tanpa adanya keterangan korban, karena keterangan saksi-saksi yang baru diperoleh, hanyalah saksi yang mendengar cerita dari orang yang diduga sebagai korban, dan bukan saksi yang mengalami atau mengetahui peristiwa secara langsung (Testimonium de Auditu).
Ketiga, terhadap informasi adanya rekaman pengakuan pelaku, sampai saat ini belum diperoleh penyidik. Jika memang benar ada rekaman tersebut, polisi menilai hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti sendiri, tanpa didukung oleh alat bukti lain.
"Seharusnya sekarang kita bersama-sama harus melindungi hak korban yang sudah hidup tenang dan bahagia dan sudah pulih dari traumanya. Serta sudah melupakan peristiwa yang dialaminya. Agar kasus-kasus seperti ini tidak dipolitisir karena akan mengingatkan korban kembali pada trauma masa lalunya," ujarnya.
Baca juga:
Kapolda Bali Sebut Kasus di Sekolah Asrama Klungkung Bukan Paedofil
DPRD Desak Polisi Bongkar Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Asrama Sekolah di Bali
Aktivis P2TP2A Ungkap Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual di Asrama Bali
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Asrama Bali, Polisi Panggil Aktivis P2TP2A
Membuka Tabir Gelap Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Asrama Bali