Polda Bali tetapkan penyebar video Munarman sebagai tersangka
Polda Bali menetapkan Hazan Achmad, pengunggah video Munarman sebagai tersangka. Dalam kasus ini Hazan berperan dan bertugas sebagai orang kepercayaan FPI untuk membuat Web FPI serta mengakses kegiatan FPI ke media sosial. Penyidik masih menelusuri ada tidaknya perintah FPI terhadap Hazan agar mengungah video Munarman.
Setelah menetapkan jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka fitnah terhadap pecalang, Polda Bali kembali menetapkan tersangka baru. Polda Bali menetapkan Hazan Achmad, pengunggah video Munarman sebagai tersangka.
Dalam video tersebut, Munarman menuding media tidak proaktif soal adanya Pecalang yang melarang umat muslim di Bali menjalankan salat.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Mengapa wanita di Denpasar itu marah kepada kurir? Wanita itu tidak terima membayar Rp50.000 sesuai nominal yang tertera d paket. Dia merasa, harga yang dibeli lewat marketplace hanya Rp15.000.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Bagaimana wanita di Denpasar itu menunjukkan kemarahannya kepada kurir? “Hapus, hapus,” ujarnya seraya menepak ke arah ponsel kurir yang tengah merekam.
"Ya benar ada satu tersangka lagi yang sudah kita tetapkan. Terkait kasus ini, tersangka baru adalah yang menyebarkan rekaman video tersebut ke youtube," ujar Direskrim Polda Bali Kombes Kenedy di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/2).
Dia menuturkan, dalam kasus ini Hazan berperan dan bertugas sebagai orang kepercayaan FPI untuk membuat Web FPI serta mengakses kegiatan FPI ke media sosial. Penyidik masih menelusuri ada tidaknya perintah dari FPI terhadap Hazan agar mengunggah video Munarman.
"Soal kebenaran apakah ada izin dari pihak petinggi FPI untuk menyebarluaskan di medsos, itu akan kita periksa nanti terhadap HA. Kebenarannya kita lihat nanti,"ungkapnya.
Hazan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (11/2). "Tersangka baru kita tetapkan hari Minggu kemarin dan sudah kita panggil. Juga ketua FPI kita lakukan pemanggilan kedua. Minggu depan kita jadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya," jelasnya.
Baca juga:
Munarman akui rekaman di Youtube suaranya tapi tak singgung Pecalang
Dianggap kooperatif, alasan polisi tak langsung menahan Munarman
Usai diperiksa, Munarman bantah fitnah pecalang Bali
Kembali diperiksa, Munarman datang lebih awal ke Polda Bali
Lelah diperiksa 5 jam, Munarman minta pemeriksaan dilanjut besok
Tanpa pengacara, Munarman setuju diperiksa penyidik di Polda Bali
Tiba-tiba Munarman muncul di Polda Bali