Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Vaksinasi Selebgram Helena Lim
Penyidik Polres Jakarta Barat sebelumnya telah memeriksa dua orang terkait perkara tersebut. Dua orang itu yakni pihak Puskesmas dan Apotek.
Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus vaksinasi Covid-19 terhadap seorang selebgram atas nama Helena Lim. Penyelidikan vaksinasi Covid-19 diterima Helena Lim itu menjadi kontroversi setelah perempuan berjuluk Crazy Rich dari Jakarta Utara itu bukan termasuk kategori prioritas penerima vaksin.
"Untuk kelanjutan penyelidikan kasus vaksin, akan ditarik ke Polda Metro dan nanti akan ditangani oleh Subdit Kamneg," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (11/2).
-
Apa yang dirasakan Vincent Raditya saat mengalami flu Singapura? Vincent Raditya menyatakan bahwa pada tahap awal, ia mengalami demam tinggi selama tiga hari. Ia merasakan tubuhnya lemas dan berat, serta mengalami nyeri pada leher.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran Flu Singapura? Untuk mencegah penyebaran Flu Singapura, penting untuk menjaga kebersihan tangan dan lingkungan, serta menghindari kontak langsung dengan orang yang terinfeksi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana rasa sakit yang dialami Vincent Raditya saat kena flu Singapura? Rasa sakitnya seperti tertusuk paku.
Arsya mengatakan, penyidik Polres Jakarta Barat sebelumnya telah memeriksa dua orang terkait perkara tersebut. Dua orang itu yakni pihak Puskesmas dan Apotek.
"Saat ini Polres sudah interview 2 orang," ujar dia.
Namun Arsya tak menjelaskan detail dasar Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus tersebut. Hanya saja, dia menyebut penyelidikan perkara itu ditarik Polda Metro lantaran merupakan atensi publik.
"Karena merupakan atensi publik, sementara itu dulu, sisanya langsung ke Kasubdit Kamneg," ujar dia.
Sebelumnya, viral di media sosial, video Helena Lim yang mendapat julukan Crazy Rich Jakarta Utara tengah mengantre untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk.
Hal ini terungkap lewat unggahan Instagram stories dokter spesialis penyakit dalam yang juga penyintas Covid-19, RA Adaninggar Primadia Nariswari, @ningzsppd, pada Senin (8/2).
Video berdurasi singkat ini pun viral di media sosial dan tuai komentar warganet. Tak ketinggalan, dokter Tirta juga memberi komentar terkait kasus ini.
Polisi kemudian menindaklanjuti video viral mengenai Helena Lim yang mendapatkan vaksinasi virus Corona atau Covid-19 itu. Polisi mengusut kasus itu lantaran perempuan dengan julukan Crazy Rich Jakarta Utara itu tidak masuk kategori prioritas penerima vaksin.
Penjelasan Dinkes
Terpisah Kasudin Kesehatan Jakarta Barat memberi klarifikasi terkait viral video Helena Lim berserta keluarga yang mendapat vaksinasi Covid-19. Kasudin Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menyebut, Helena Lim berserta keluarga termasuk ke dalam kategori orang yang mendapatkan prioritas vaksin Covid-19.
"Mereka masing-masing membawa surat keterangan bekerja di apotek. Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," ujar Kristi Wathini, Senin (8/2).
Kasus itu turut diselidiki Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya). Ombudsman menyatakan bakal memeriksa pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berkaitan dengan vaksinasi terhadap selebgram Helena Lim.
"Pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Namun lebih ditujukan pada upaya perbaikan yang perlu dilakukan jika ada celah dalam database dan mekanisme distribusi vaksin sesuai dengan ketentuan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/02).
Teguh menyebut pihaknya menyayangkan lolosnya wanita dengan sebutan Crazy Rich tersebut dalam menerima vaksin gratis. Helena diketahui menerima vaksin di Puskemas Kebon Jeruk. Dia menerima vaksin dengan bermodalkan surat keterangan sebagai mitra salah satu Apotik di Jakarta.
"Ada potensi bahwa ini merupakan fenomena puncak gunung es terkait buruknya database nakes dan alur distribusi vaksin bagi nakes yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap awal di Jakarta," kata Teguh.
Teguh mengatakan, pemanggilan terhadap pihak Dinkes DKI dilakukan berdasarkan kemauan Ombudsman tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Rencana pemanggilan itu sendiri akan dilakukan secara daring atau online dalam waktu dekat, sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kami tentunya berharap kebocoran tersebut bukan kesalahan sistemik, namun jika memang kelemahannya sistemik kami akan segera memberikan saran dan tindakan korektif bagi perbaikan pelayanan vaksinasi," kata dia.
Teguh mengatakan pihaknya menganggap hal ini penting dilakukan sebagai bagian evaluasi yang harus dilakukan Dinkes dan Gugus Tugas Covid-19 Jakarta. Setidaknya, menurut Teguh, setelah pemangilan ini pihak Dinkes DKI bisa memperbaikinya ke depan.
"Kebocoran ini juga dapat kita lihat sebagai blessing in disguised terhadap tata kelola vaksinasi di Jakarta. Karena di tahap pertama yang jumlahnya kecil yaitu hanya untuk nakes dan frontliner pelayanan, kebocoran itu sudah muncul dan upaya perbaikan bisa segera dilakukan," kata Teguh.
(mdk/gil)