Polda Metro larang warga pawai saat malam Takbiran
Polda Metro larang warga pawai saat malam Takbiran. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Prabowo, mengatakan, pelarangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di keramaian, seperti kecelakaan lalu lintas.
Menjelang hari raya Idul Fitri sudah menjadi tradisi bagi umat Islam khususnya di Indonesia untuk melakukan pawai takbir pada malam hari sebelum melakukan salat Ied. Terkait tradisi itu, Kepolisian mengeluarkan larangan untuk tidak melakukan pawai tersebut dengan alasan keselamatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Prabowo, mengatakan, pelarangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di keramaian, seperti kecelakaan lalu lintas.
"Pak Kapolda menyampaikan kepada masyarakat Jakarta agar pada kegiatan takbir dilakukan di Masjid, musala, surau atau di tempat masing-masing. Besoknya kan mau salat Ied, nanti kalau kegiatan di jalan ada kecelakaan gimana, kita kan memikirkan seperti itu, " ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/6).
Argo pun menyampaikan, akan ada operasi Ramadniya yang bakal digelar oleh pihaknya, untuk mengamankan titik-titik vital jelang Ibadah Salat Ied nanti. "Seperti yang sudah disampaikan pak Kapolda, untuk malam takbir ada operasi ramadniya. Operasi ini untuk mengamankan semua kegiatan Lebaran dan mudik. Semua kami siapkan dan amankan baik itu orangnya, lokasinya, kegiatannya, semuanya," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi melarang dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan pawai takbir keliling khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dimana maraknya aksi kriminalitas dan situasi keamanan yang kurang kondusif membuat Kepolisian berinisiatif mengambil langkah pencegahan.