Polda Metro Limpahkan Kasus Bahar Smith ke Polda Jawa Barat
Zulpan menjelaskan pelimpahan penanganan kasus Bahar Smith kepada Polda Jawa Barat karena tempat kejadian perkara dalam laporan tersebut masuk wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Polda Metro Jaya melimpahkan dua laporan polisi terhadap Bahar Smith ke Polda Jawa Barat karena "locus delicti" atau tempat kejadian perkara berada di wilayah Jawa Barat.
"Terkait laporan polisi saudara Bahar Smith yang ada di Polda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2021 dan 17 Desember 2021, kedua laporan polisi sudah kami limpahkan penanganan ke Polda Jawa Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta diansir Antara, Kamis (6/1).
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa itu Hajat Uar? Hajat Uar tak sekedar pelaksanaan upacara adat, melainkan sebuah renungan akan pentingnya harmonisasi manusia dengan alam setelah terjadinya sebuah bencana alam.
-
Bagaimana Habib Hasan membuat pengajiannya lebih meriah? Sejak saat itu Habib Hasan mulai menggelar pengajian dengan menggunakan marawis atau ketimpring untuk membuat suasana menjadi lebih meriah.
-
Kapan Habib Ali Kwitang wafat? Sampai sekarang, jejak dakwah dari ulama yang wafat pada 13 Oktober 1968 itu masih ada.
Baca juga:
Polisi: Bahar bin Smith Sebar Berita Bohong Lewat Akun Youtube
Polisi akan Koordinasi dengan Kominfo untuk Takedown Video Bahar Smith,
Zulpan menjelaskan pelimpahan penanganan kasus Bahar Smith kepada Polda Jawa Barat karena tempat kejadian perkara dalam laporan tersebut masuk wilayah hukum Polda Jawa Barat.
"Setelah dilakukan penelitian, locus delicti atau tempat dilakukan perbuatan tersebut berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat jadi Polda Metro Jaya melimpahkan ke Polda Jawa Barat," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan perkembangan dalam penangan kasus tersebut selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Jawa Barat.
Dua Laporan Terkait Bahar
Diketahui, Bahar Smith dua kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam sepekan. Laporan pertama Bahar diterima Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Saat itu ia dilaporkan bersama dengan Eggi Sudjana.
Selanjutnya, pada 17 Desember 2021 Bahar kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian, termasuk adanya dugaan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Dudung Abdurachman.
Pada kesempatan terpisah, tim penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Bahar Smith (BS) sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks saat ceramah di Kabupaten Bandung.
(mdk/ray)