Polda Metro sudah limpahkan berkas perkara Jessica ke Kejati
Kejati akan meneliti berkas tersebut dalam 7 hari.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku sudah mengantongi berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso (27) terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27). Berkas tersebutakan ditindaklanjuti selama tujuh hari lamanya.
"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB kami telah menerima berkas perkara atas nama Jessica dari pihak Polda Metro Jaya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Waluyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2).
-
Kenapa beberapa orang bisa merasa cemas dan jantung berdebar setelah minum kopi? Beberapa bahaya kopi bagi kesehatan mental dan stres adalah: Meningkatkan Kecemasan Kafein bisa meningkatkan kadar hormon adrenalin dan norepinefrin dalam darah, yaitu hormon yang berperan dalam respon “fight or flight” tubuh. Hormon-hormon ini bisa membuat seseorang merasa gelisah, gugup, takut, atau panik tanpa alasan yang jelas.
-
Apa penyebab utama mata mengantuk setelah minum kopi? Sejumlah hal ini bisa membuat konsumsi kopi malah membuat tubuh menjadi lelah dan mengantuk bukannya membuat mata terbuka lebar.
-
Apa yang terjadi ketika seseorang mengalami kecanduan kopi? Kecanduan kopi adalah kondisi ketika seseorang mengalami ketergantungan fisik atau psikologis terhadap kafein yang terkandung dalam kopi. Kafein adalah zat stimulan yang dapat meningkatkan energi, meningkatkan kewaspadaan, dan mengurangi rasa kantuk. Orang yang kecanduan kopi mungkin merasa sulit untuk berfungsinya tanpa mengonsumsi kopi secara teratur.
-
Kapan efek berhenti minum kopi mulai terasa? Ketika Anda berhenti minum kopi, ketergantungan tubuh terhadap kafein berkurang, sehingga energi Anda lebih konsisten tanpa penurunan yang terkait dengan penarikan kafein
-
Apa yang terjadi ketika minum kopi dengan perut kosong? Mengandalkan kopi sebagai sarapan dapat menyebabkan penurunan energi karena efek stimulan yang terbatas,
-
Apa yang bisa terjadi kalo kita tiba-tiba berhenti minum kopi? Jika seseorang kebiasaan minum kopi atau minuman berkafein setiap hari dan tiba-tiba menghentikannya, ini dapat menyebabkan sakit kepala berdenyut.
Waluyo mengungkapkan, selanjutnya berkas tersebut akan segera diteliti secara formil maupun materil. Pihaknya memerlukan waktu sekiranya tujuh hari untuk proses tersebut.
"Kami telah menunjuk jaksa peneliti untuk memeriksa isi berkas tersebut. Dan dalam waktu tujuh hari akan dijelaskan hasilnya yang kemudian diketahui apakah berkas itu akan dikembalikan atau cukup," ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, apabila berkas tersebut masih ada kekurangan, maka tidak menutup kemungkinan akan P19 atau mengembalikan untuk kembali dilengkapi. Setelah itu ditunggu kembali untuk kelengkapan berkas agar segera di P21.
"Yang jelas nanti pihak kepolisian harus menyerahkan data formil dan materilnya. Data formul yakni tentang tata cara penyidikan, misalnya berita acara penyitaan, mungkin ada surat perintah penahanan, surat perintah penyidikan," ucapnya.
"Sedangkan materiilnya terkait dengan pasal yang disangkakan, unsur saksinya siapa? Alat buktinya apa? Menghilangkan nyawa orang lain buktinya apa?," jelasnya.
Disinggung praperadilan yang dilayangkan Jessica untuk Polda Metro Jaya, Waluyo enggan berkomentar. "Kita tak mau bicara banyak tentang itu, intinya kita terima berkas perkara dan kita teliti," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membenarkan jika berkas perkara tahap satu tersangka Jessica sudah dilimpahkan.
"Berkas tahap pertama sudah. Nanti dipelajari Kejaksaan. Mungkin ada petunjuk-petunjuk. Pelimpahannya kemarin," singkatnya.
(mdk/rhm)