Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas Besok
Sejak kasus ini pertama kali terungkap pada Oktober 2024, jumlah korban yang melaporkan tindakan pelecehan seksual oleh Agus mencapai belasan orang.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menggelar rekonstruksi terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus, seorang penyandang disabilitas.
Diketahui, sejak kasus ini pertama kali terungkap pada Oktober 2024, jumlah korban yang melaporkan tindakan pelecehan seksual oleh Agus mencapai belasan orang.
- Pria Disabilitas Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Diperiksa, Ini Alasan Polisi Tak Menahan di Rutan
- Korban Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Agus Disabilitas NTB Bertambah jadi 15 Orang
- Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pelecehan Seksual. Apa Modus yang Digunakan?
- Viral, Pemuda Disabilitas Tanpa Dua Lengan di Mataram Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual
"Siap rencana besok informasi dari penyidik, untuk tersangka saja," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid saat dihubungi, Selasa (10/12).
Kholid memastikan, untuk Agus yang kini sudah berstatus tersangka akan dihadirkan pada rekonstruksi tersebut. Namun, untuk korban disebutnya sudah lebih dulu menjalani rekonstruksi.
"Korban sudah kalau tidak salah. Karena ini untuk melengkapi berkas lagi dari jaksa meminta agar tersangka juga dilakukan rekonstruksi maka kami siapkan rekonstruksi. Tersangka besok dihadirkan," tegasnya.
Untuk lokasi rekonstruksi nanti dirinya belum bisa menyebutkan. Polisi masih melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut termasuk dengan modus operandi.
"Nanti sehabis rekon saya sampaikan (soal modus)," ucapnya.
Saat disinggung soal apakah ada korban yang hamil pascamenjadi korban pelecehan. Hal ini belum bisa dipastikan Kholid.
"Nanti saya tanyakan penyidik. Karena saya belum ini yang itu. Karena ada beberapa korban yang ini, tapi nanti kami cek lagi," pungkasnya.
Kronologi Kasus
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung pertama kali terungkap pada tanggal 7 Oktober 2024, ketika seorang mahasiswi melaporkan bahwa dirinya adalah korban. Setelah penyelidikan dilakukan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB menetapkan Agus sebagai tersangka.
Agus, yang dikenal sebagai pria disabilitas dengan kondisi tanpa kedua tangan, sempat menuduh bahwa dirinya difitnah oleh korban. Namun, seiring berjalannya waktu, semakin banyak korban yang muncul dan menceritakan pengalaman mereka yang serupa, yaitu menjadi korban pelecehan seksual oleh Agus.
Hal ini mengindikasikan bahwa kasus yang awalnya dianggap sepele kini telah berkembang menjadi isu besar yang menarik perhatian publik.
Fakta Baru
Agus, pemilik homestay di Mataram, sering kali terlihat datang bersama berbagai korban yang berbeda setiap kali. Beberapa korban yang terlihat keluar dari kamar dalam keadaan panik, menangis, atau berlari terburu-buru. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa Agus memiliki pola kekerasan seksual yang terencana.