Polda: NTB rentan kejahatan seksual pada anak
NTB sebagai salah satu tujuan wisata menjadikan daerah ini rentan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP M Suryo Saputro mengatakan bahwa daerah ini rentan kejahatan seksual terhadap anak. "Kasus kejahatan penyimpangan seksual yang menimpa anak saat ini tentunya sangat mengkhawatirkan karena hampir terjadi di beberapa daerah dan NTB rentan terjadi situasi demikian," kata Suryo, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5).
Menurut Suryo, NTB sebagai salah satu tujuan wisata menjadikan daerah ini rentan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Suryo menambahkan, terkait kasus sodomi yang menimpa anak di bawah umur di Mataram dan Lombok Tengah, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait.
Suryo mengatakan, pihaknya juga akan lebih gencar mengawasi wilayah-wilayah rentan seperti kawasan Senggigi, Lombok Barat.
Selain itu memperketat pengawasan, lanjut dia, Polda NTB juga melakukan langkah antisipasi seperti bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota untuk memberikan pemahaman kepada para siswa.
"Kami akan berikan pemahaman kepada siswa agar ada pemahaman bahayanya kejadian yang sudah menimpa siswa di Lombok Tengah," kata dia.
Menurut Suryo, kasus kejahatan penyimpangan seksual terhadap anak terjadi pada hari Minggu (4/5) sekitar pukul 23.00 WITA, di sebuah salon (Salon Roby) yang berada di Jalan Ismail Marzuki, Karang Tapen, Mataram.
Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar tersebut diduga disodomi oleh para pelaku dengan iming-iming uang sebesar Rp200.000.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polda NTB. Polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial EW alias DV (27), SJ alias RB (40) dan SA (22).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu stel baju milik korban, satu stel baju milik tersangka, uang Rp 200.000, baby oil, alat kontrasepsi, tab berisi video porno serta sebuah mobil Suzuki Splash milik tersangka.
Menurut Suryo, ketiga tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak karena korban masih berusia 13 tahun atau di bawah umur. Selain UU perlindungan anak, ketiga tersangka juga terancam dijerat Pasal 22 dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 huruf e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Baca juga:
13 Pegawai ISS idap herpes diduga rekan pelaku sodomi di JIS
Bocah 9 tahun di Aceh disodomi, disuruh merokok dan minum miras
Hamili siswi SMP bersama-sama, 2 ABG ogah bertanggung jawab
Kasus sodomi JIS, psikologi tersangka wanita diperiksa
Polisi kecewa JIS tak kooperatif ungkap kasus sodomi
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Apa saja titik-titik rangsangan yang bisa memicu gairah seksual? Dalam hubungan intim, ada banyak cara untuk meningkatkan gairah dan kenikmatan, salah satunya adalah dengan menyentuh area tertentu di tubuh yang dikenal sebagai zona erogen. Zona erogen adalah area tubuh yang sangat sensitif terhadap rangsangan seksual dan dapat menimbulkan sensasi kenikmatan atau rangsangan ketika disentuh. Mengetahui titik-titik ini tidak hanya akan membuat pengalaman bercinta menjadi lebih menyenangkan, tetapi juga membantu kita lebih mengenal tubuh pasangan dengan lebih baik.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.