Polda Sumsel Bantah Anak Penyumbang Rp2 Triliun Sudah Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan, hingga saat ini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan dan status hukumnya belum menjadi tersangka. Dia membantah keterangan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro di hadapan Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya.
Simpang siur pernyataan terjadi di Polda Sumatera Selatan terkait sumbangan sebesar Rp2 triliun dari mendiang Akidi Tio yang disampaikan putri bungsunya, Heriyanti. Setelah Heriyanti disebut sudah jadi tersangka, jawaban baru muncul sebagai bantahan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan, hingga saat ini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan dan status hukumnya belum menjadi tersangka. Dia membantah keterangan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro di hadapan Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Sekarang masih proses pemeriksaan, belum jadi tersangka. Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah bapak kapolda dan Kabid Humas, yang melakukan penyelidikan Ditreskrimum. Jangan ada dan tidak boleh pakai statemen lain," tegas Supriadi, Senin (2/8).
Supriadi juga membantah Heriyanti diamankan dalam sebuah penangkapan. Menurut dia, Heriyanti diundang datang ke Mapolda Sumsel untuk agenda klarifikasi bantuan yang hingga saat ini belum juga cair.
"Kita tidak menangkap, tapi mengundang untuk klarifikasi terkait rencana penyerahan uang bantuan. Tidak ada penangkapan," jelasnya.
Dengan demikian, selama pemeriksaan berlangsung tidak ada penahanan terhadap Heriyanti dan dokter keluarga mendiang Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan. Sejauh ini penyidik belum menemukan adanya indikasi penipuan.
"Makanya kita undang untuk mengetahui status uang itu, ada atau tidak. Tidak ada penangkapan berarti tidak ada penahanan," kata dia.
Supriadi mengajak warga Sumsel untuk menghormati privasi pemilik uang dan bersabar menunggu kepastiannya. "Orang yang akan membantu pasti punya beban psikologis juga. Pemeriksaan tidak terlalu memaksakan, pemeriksaan secara kekeluargaan," ujarnya.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari pihaknya. Menurut dia, penyidik masih memerlukan waktu agar semuanya terungkap.
"Pemeriksaan baru satu jam, kami akan periksa lagi. Masyarakat jangan ambil kesimpulan dahulu sampai ada kejelasan," imbaunya.
Baca juga:
Kronologi Sumbangan Penanganan Corona Rp2 Triliun yang Tidak Kunjung Cair
Sumbangan Penipuan Rp2 T Anak Akidi Tio Terungkap dari Data IT dan Analisis Intelijen
Kasus Penipuan Sumbangan Rp2 Triliun, Dokter Keluarga Akidi Tio Diamankan Polisi
Reaksi Kapolda Sumsel Jadi Korban Penipuan Sumbangan Rp2 T Keluarga Akidi Tio
Gubernur Sumsel Mengaku Sejak Awal Curigai Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio