Polda Sumsel musnahkan 1.467 pucuk senjata api rakitan
Senpi rakitan tersebut diproduksi warga secara rumahan.
Sebanyak 1.467 pucuk senjata api rakitan yang merupakan hasil Operasi Senpira Musi 2015-2016, dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda. Ribuan senpi rakitan tersebut didapatkan dari pemiliknya di wilayah Sumsel.
Senpi rakitan tersebut terdiri dari 1.182 laras panjang dan 285 pucuk laras pendek. Terbanyak berasal dari Kabupaten Musi Rawas.
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan, banyaknya senpi rakitan yang diamankan sebagai bukti kejahatan di Sumsel menggunakan senjata ilegal itu cukup mengkhawatirkan. Tidak heran, jika Sumsel dikategorikan rawan di bidang kejahatan senjata api pada tahun 2015 lalu.
"Sumsel paling rawan bidang kejahatan senpi tahun lalu. Operasi Musi 2016 ini kita berhasil amankan 1.467 senpi rakitan. Semuanya kita musnahkan," ungkap Djoko usai pemusnahan di Mapolda Sumsel, Rabu (6/4).
Menurut dia, senpi rakitan tersebut diproduksi warga secara rumahan. Pengrajin besi kini meninggalkan usaha pandai besi dan beralih membuat senpi rakitan. Usaha itu cukup menggiurkan karena banyaknya warga yang memesan.
"Ini menjadi atensi kita untuk ditindaklanjuti, jadi salah satu prioritas. Jangan sampai orang dengan mudah membuat dan memilikinya," ujarnya.
Djoko meminta kerjasama warga yang menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak berwajib. Sebab, senpi rakitan sangat berbahaya bagi keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat itu sendiri.
"Kebanyakan senpi rakitan untuk kejahatan. Kami tidak mau diam, polres-polres juga harus bergerak, warga diminta kerjasamanya," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi di Kalbar sita senjata api eks konflik Indonesia-Malaysia
Acungkan pistol rakitan di rumah mertua, Guntur ditangkap polisi
3 Napi di LP Langsa ditangkap karena pesan pistol buat kabur
2 ABG bawa airsoft gun di Kebun Raya Bogor ditangkap Paspampres
Pabrik senpi AS jual pistol warna-warni untuk anak kecil
Saat menambang pasir, Bakri tak sengaja temukan 2 pucuk senjata api
Australia gagalkan penyelundupan ribuan senjata ke Somalia
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).