Polisi akan Panggil Haris Azhar dan Fatia Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut
Mereka adalah terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Polda Metro Jaya akan memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Mereka adalah terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Akan kita undang untuk klarifikasi, kita sedang merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (11/10).
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Di mana Amir Hamzah lahir? Masa Kecil Pria dengan nama lengkap Amir Hamzah atau Tengku Amir Hamzah ini lahir di Tanjung Pura, Langkat, Provinsi Sumatra Utara pada 28 Februari 1911.
Meski demikian, Yusri belum bisa memastikan waktu pemeriksaan keduanya. Padahal, pada kesempatan sebelumnya dia menyatakan keduanya bakal diperiksa pekan ini.
"Mudah-mudahan (diperiksa pekan ini)," katanya.
Selain memeriksa Haris Azhar dan Fatia Maulida, lanjut Yusri, penyidik juga bakal memeriksa saksi-saksi. Akan tetapi dia tak merinci siapa saja yang bakal atau sudah diperiksa.
"Jelas pasti. Saya katakan ada, pasti ada (pemeriksaan) saksi-saksi," singkat Yusri.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.
Usut punya usut, pencemaran nama baik yang dimaksud Luhut ialah saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.
Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/ POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.
Baca juga:
Muncul Sahabat LBP, Dukung Luhut Pandjaitan Maju Pilpres 2024
Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Gerakan Bangga Buatan Indonesia Ciptakan Daya Saing Positif untuk Kemandirian Bangsa
Tiga Daerah di Jabar Kembali Masuk PPKM Level 3, Ini Daftarnya
VIDEO: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Lari Dipanggil Luhut Pandjaitan, Ini Isi Perintahnya