Polisi amankan dua siswa SMA yang jambret
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Kotawaringin Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret. Ironisnya, dua pelaku tersebut masih duduk di bangku sekolah.
"Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial Rb (26) dan Ys (17) masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA)," kata Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
Akbar menjelaskan, pelaku menjambret dua orang korban, yakni Mariamah (24) dan Salasiah (20).
Kedua pelaku tersebut beraksi di dua lokasi. Dari aksi pertama, tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Sedangkan korban kedua, pelaku menjambret dua buah telepon genggam.
"Tersangka Rb merupakan residivis dengan dua kali kasus yang sama pada 2013 dan 2015 lalu," terang Akbar.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Kotawaringin Timur guna pemeriksaan lebih lanjut agar mengetahui apakah masih ada yang menjadi korban dari kedua pelaku itu. Tertangkapnya kedua pelaku bermula ketika para korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Untuk Ys kita lakukan deversi, sedangkan tersangka Rb akan kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga:
2 Mahasiswi kejar lalu tendang motor penjambret hingga jatuh
Hendak pakai mantel, Resa malah dijambret
8 Kali menjambret buat mabuk, Paeng nyaris tewas diamuk massa
Jadi buronan kasus jambret, pelajar SMA diringkus saat tawuran
Bobol brankas dapat Rp 60 juta, 2 perampok diringkus saat pesta sabu
Dikejar polisi, Mobilio hasil rampokan ditinggal di Tol Tangerang