Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!
Jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik memiliki alasan untuk melakukan penjemputan terhadap Gus Samsudin
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!
- Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan
- Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
- Terungkap, Ini Peran Gus Samsudin dalam Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan
- Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri
Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar terkait konten viral boleh tuker pasangan asal suka sama suka. Ia dijemput oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran dikuatirkan dapat melarikan diri.
Upaya penjemputan terhadap Gus Samsudin ini masih terkait dengan pembuatan konten tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pun membenarkan terkait dengan langkah penyidik yang menjemput Gus Samsudin tersebut.
Ia menyatakan, penyidik memiliki alasan untuk melakukan penjemputan terhadap Gus Samsudin. Alasan yang dimaksud adalah, adanya ke khawatiran penyidik jika yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan.
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," tegasnya, Kamis (29/2).
Ia menegaskan, jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," tambahnya.
Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Kedua saksi itu, satu diantaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar. Pengambil alihan kasus tersebut dilakukan lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.
"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," tegasnya, Kamis (29/2).
Ia menambahkan, demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkasnya.
Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut. Dengan mengenakan busana serba hitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.
"Saya no comment ya," ujarnya singkat.
Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kyai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.